Pengusaha di Cianjur Wakafkan Lahan Untuk Pemakaman Covid-19

Benny Bastiandy
19/4/2020 13:22
Pengusaha di Cianjur Wakafkan Lahan Untuk Pemakaman Covid-19
Ilustrasi keluarga menyaksikan proses penyiapan lahan pemakaman jenazah pasien covid-19.(Antara/Jojon)

SEORANG pengusaha muda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewakafkan tanah seluas 200 meter persegi untuk lokasi pemakaman jenazah terkonfirmasi positif virus korona (covid-19).

Langkah itu mengantisipasi aksi penolakan warga di tempat tinggal korban meninggal akibat covid-19.

Direktur PT Padi Merah Grup, Isfhan Taufik Munggaran, mengaku miris dengan pemberitaan terkait penolakan warga terhadap jenazah pasien covid-19 di sejumlah daerah. Padahal, jenazah dalam kondisi apapun harus dimakamkan dengan layak.

Baca juga: Warga Tidak Boleh Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19

"Melihat kondisi itu, saya akhirnya berinisiatif mewakafkan lahan seluas 200 meter persegi untuk tempat pemakaman jenazah covid-19," terang Isfhan di lokasi pemakaman, Minggu (19/4).

Isfhan mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan ketua RT, serta para tokoh di sekitar lahan yang dijadikan lokasi pemakaman. Sejauh ini, masyarakat sekitar tidak mempersoalkan.

"Lagipula lahan yang saya siapkan ini ditembok benteng sekelilingnya. Jadi tidak perlu khawatir," tutur Isfhan.

Lahan seluas 200 meter persegi itu dapat menampung sekitar 100 jenazah. Isfhan juga menyiwapkan petugas pemulasaraan, serta penggali kubur yang telah dilatih khusus.

"Sebelumnya di sekitar lokasi, kami juga sudah mewakafkan lahan untuk tempat pemakaman umum warga di sini. Luasnya sama sekitar 200 meter," jelasnya.

Baca juga: Ini Cara Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat Cianjur tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah pasien covid-19. Jika sampai pandemi berakhir tidak ada jenazah yang dimakamkan di lahan tersebut, Ishfan berkomitmen tetap mewakafkan lahan untuk pemakaman umum.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah menyiapkan lahan pemakaman seluas 2 hektare di Kecamatan Sukaresmi. Lahan itu untuk pemakaman korban meninggal akibat covid-19.

Sementara itu, satu dari 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Kabupaten Cianjur, belakangan diketahui positif covid-19. Kepastian itu diperoleh setelah keluarnya hasil tes RT PCR yang dilakukan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya