Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan lahan pemakaman baru bagi jenazah Covid-19 di kawasan utara Jakarta tepatnya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan.
Dari luas tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan untuk tahap pertama lahan yang akan digarap menjadi pemakaman adalah 8.000 meter persegi.
Anggaran pengadaan lahan pemakaman dalam APBD 2021 sudah disetujui saat pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta.
Pemprov DKI disarankan menyediakan TPU Rorotan untuk lahan pemakaman khusus covid-19 setelah TPU Pondok Ranggon penuh.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya dalam Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli terlibat dalam pengawalan pemakaman pasien covid-19.
"Jadi tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa pemakaman di Kota Jakarta ini siap untuk pemakaman bagi masyarakat umum dan juga bagi korban covid-19."
Lahan TPU Rorotan memiliki luas sekitar 25 hektare, sudah dibeli sejak 4-6 tahun yang lalu. Namun, masih berupa sawah garapan yang ditanami padi.
Fatwa MUI No 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhi'z Al Jana'iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19 menyatakan ada empat hak jenazah yang harus dipenuhi.
Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) muslim yang terpapar Covid-19 secara syariah adalah hak yang harus dipenuhi. Pasalnya, dalam beberapa kasus, hak itu tidak diberikan.
Jenazah terpapar covid-19 tergolong syahid akhirah, yakni syahid dengan ganjaran surga di akhirat tapi dalam kehidupan dunianya hak-hak pengurusan jenazahnya harus tetap ditunaikan.
Petugas di lapangan tidak semuanya memperhatikan syariah saat melakukan pemulasaran jenazah covid-19.
Kekhawatiran masyarakat bahwa jenazah keluarganya yang meninggal akibat covid-19 menjadi pemicu tindakan emosional pengambilan jenazah atau pembongkaran makam.
SAMPAI meninggal pun, pemeluk Syiah tidak bisa diterima di kampung halamannya.
Hingga kini lahan pemakaman dengan prototap covid-19 terus menipis. Di TPU Pondok Ranggon saja kemarin tersisa 300 petak lahan pemakan saja.
Para ahli memperkirakan makam itu berasal dari antara Dinasti Song (960-1276) dan Dinasti Qing (1644-1911), menurut Pusat Perlindungan Warisan Budaya Tianjin.
Ricka mengaku tidak takut tertular walau sering mengurus jenazah pasien covid-19.
Penanganan jenazah pasien covid-19 membutuhkan beberapa tahapan untuk diketahui publik. Namun terberat adalah saat mengedukasi keluarga pasien.
Saat itu, hanya tersisa 11 relawan yang terdiri atas 7 perempuan dan 4 laki-laki. Selain itu, beban tugas relawan juga semakin berat karena harus siaga selama 24 jam.
Kampung Cikareo di Desa/Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi lokasi pemakaman jenazah pasien covid-19. Di lokasi ini tersedia lahan sekitar 2 ha untuk pemakaman.
WARGA Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menolak pemakaman jenazah seorang pasien diduga terinfeksi covid-19, Jumat (9/10).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved