Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
FATWA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhi'z Al Jana'iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19 menyatakan ada empat hak jenazah yang harus dipenuhi, yakni dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan.
Syahid akhirah adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu karena wabah/tha’un, tenggelam, terbakar, dan melahirkan. Mereka mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, setiap muslim korban covid-19, secara syar'i meninggal secara syahid, memiliki kemuliaan dan kehormataan di mata Allah SWT.
Terkait hak jenazah yang harus dimandikan, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai tata cara memandikan jenazah saat keadaan darurat di masa pandemi ini.
Apabila mungkin, kata Asrorun, dilakukan dengan pengucuran air sebagaimana memandikan jenazah seperti biasa. Namun jika tidak dimungkinkan, bisa dengan cara tayamum.
"Jika tidak bisa juga karena pertimbangan keamanan teknis lain, maka dimungkinkan langsung dikafankan," kata Asrorun dikutip dari laman MUI.
Saat pembungkusan kain kafan, MUI menegaskan, bahwa kafan haruslah menutupi seluruh tubuh jenazah. Untuk proteksi, lanjutnya, jenazah kemudian akan menggunakan plastik tidak tembus air dan dimasukkan ke dalam peti dan disinfeksi.
Kemudian, untuk pemenuhan hak keempat, yakni menyalatkan jenazah, MUI menegaskan, prosesi itu diharapkan dapat dihadiri oleh perwakilan keluarga. Meski tidak langsung di hadapan jenazah dan tidak dilakukan secara berjamaah di masjid.
"Penyolatan bisa di tempat yang suci dan aman dari proses penularan. Minimal 1 orang muslim (sudah bisa salat gaib). Karena hukumnya fardu kifayah," ucapnya. (H-2)
Kadek Melly Mudiani meninggal dunia karena kecelakaan di Amerika Serikat.
JENAZAH Lilie Wijayati Poegiono, 59, salah satu pendaki yang meninggal dunia saat mendaki Carstensz Pyramid atau Puncak Jaya, Papua Tengah, tiba di Rumah Duka, Bandung, Jawa Barat.
Sepasang Australia ini alami pengalaman traumatis dalam penerbangan Qatar Airways dari Melbourne ke Doha setelah jenazah penumpang ditempatkan kursi sebelah mereka.
Hamas menyatakan sedang menyelidiki klaim Israel salah satu jenazah yang mereka serahkan dalam kesepakatan gencatan senjata bukanlah milik Shiri Bibas, seorang sandera perempuan.
Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI mengevakuasi satu jenazah laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan utara PLTU Suralaya, Cilegon, Sabtu (1/2).
Kedatangan satu kantong jenazah ini menambah jumlah kantong jenazah yang diterima RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi sebanyak delapan kantong jenazah.
Meski tidak utuh dan hanya sekitar separuhnya, jasad Karni, 40, wanita pencari rumput yang ditemukan tewas, dimakamkan di TPU Dusun Karangsari, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (21/8).
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri pemakaman pemimpin kelompok pejuang Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Doha, Qatar, pada Jumat siang waktu setempat.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
Wapres Hamzah Haz akan dimakamkan di Bogor
Jenazah Presiden Iran Ebrahim Raisi, bersama dua orang temannya tiba di Bandara Internasional Shahid Kaveh di Birjand, Provinsi Khorasan Selatan.
Upacara pemakaman Presiden Ebrahim Raisi dan para pendampingnya yang gugur dalam kecelakaan udara akan diadakan di beberapa kota besar, termasuk Tabriz, Qom, Tehran, dan Mashhad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved