Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
FATWA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhi'z Al Jana'iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19 menyatakan ada empat hak jenazah yang harus dipenuhi, yakni dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan.
Syahid akhirah adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu karena wabah/tha’un, tenggelam, terbakar, dan melahirkan. Mereka mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, setiap muslim korban covid-19, secara syar'i meninggal secara syahid, memiliki kemuliaan dan kehormataan di mata Allah SWT.
Terkait hak jenazah yang harus dimandikan, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai tata cara memandikan jenazah saat keadaan darurat di masa pandemi ini.
Apabila mungkin, kata Asrorun, dilakukan dengan pengucuran air sebagaimana memandikan jenazah seperti biasa. Namun jika tidak dimungkinkan, bisa dengan cara tayamum.
"Jika tidak bisa juga karena pertimbangan keamanan teknis lain, maka dimungkinkan langsung dikafankan," kata Asrorun dikutip dari laman MUI.
Saat pembungkusan kain kafan, MUI menegaskan, bahwa kafan haruslah menutupi seluruh tubuh jenazah. Untuk proteksi, lanjutnya, jenazah kemudian akan menggunakan plastik tidak tembus air dan dimasukkan ke dalam peti dan disinfeksi.
Kemudian, untuk pemenuhan hak keempat, yakni menyalatkan jenazah, MUI menegaskan, prosesi itu diharapkan dapat dihadiri oleh perwakilan keluarga. Meski tidak langsung di hadapan jenazah dan tidak dilakukan secara berjamaah di masjid.
"Penyolatan bisa di tempat yang suci dan aman dari proses penularan. Minimal 1 orang muslim (sudah bisa salat gaib). Karena hukumnya fardu kifayah," ucapnya. (H-2)
Dari hasil pencarian terbaru, 20 jenazah ditemukan di Aceh Tamiang, enam di Aceh Utara, sembilan di Aceh Timur, dan empat di Pidie Jaya.
Apabila ada jenazah yang belum teridentifikasi sementara tempat penyimpanan terbatas, polisi akan melakukan pemakaman dengan penandaan khusus.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Penyerahan jenazah merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat.
Area tempat meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini telah disterilkan meski garis polisi masih terpasang
Meski tidak utuh dan hanya sekitar separuhnya, jasad Karni, 40, wanita pencari rumput yang ditemukan tewas, dimakamkan di TPU Dusun Karangsari, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (21/8).
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri pemakaman pemimpin kelompok pejuang Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Doha, Qatar, pada Jumat siang waktu setempat.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
Wapres Hamzah Haz akan dimakamkan di Bogor
Jenazah Presiden Iran Ebrahim Raisi, bersama dua orang temannya tiba di Bandara Internasional Shahid Kaveh di Birjand, Provinsi Khorasan Selatan.
Upacara pemakaman Presiden Ebrahim Raisi dan para pendampingnya yang gugur dalam kecelakaan udara akan diadakan di beberapa kota besar, termasuk Tabriz, Qom, Tehran, dan Mashhad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved