Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

MUI : Pemulasaran Jenazah Covid-19 Muslim Harus Sesuai Syariah

Zubaedah Hanum
08/11/2020 23:15
MUI : Pemulasaran Jenazah Covid-19 Muslim Harus Sesuai Syariah
PELATIHAN PEMULASARAN JENAZAH COVID-19(Antara)

BEBERAPA fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait covid-19 masih disalahpahami para petugas di lapangan, salah satunya adalah fatwa pemulasaran jenazah. Karena keadaan darurat, fatwa yang semestinya jadi pilihan terakhir justru menjadi pilihan pertama.

Jubir Satgas Covid-19 MUI Pusat KH Cholil Nafis mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa petugas di lapangan tidak semuanya memperhatikan syariah saat melakukan pemulasaran jenazah covid-19.

"Kadang-kadang karena kecapekan, karena ketidaktahuan, dan karena keterbatasan yang lain barangkali di dalam dia tadhisul janazah, sehingga dengan caranya sendiri dia mem-by pass langsung dimasukkan ke dalam peti, langsung dikuburkan,” ucap Kiai Cholil seperti dikutip dari laman MUI, Minggu (8/11).

Padahal, kata Kiai Cholil, tahapan pemulasaran jenazah covid-19 ada tahapannya. Pertama, pemulasaran jenazah dilakukan sebaik-baiknya seperti biasa. "Fardu kifayah untuk tadhisul jenazah, dimandikan, dikafani, sebagaimana biasanya," jelas Kiai.

Tetapi kalau tidak bisa, sambungnya, lakukanlah sesuai kemampuan apakah dengan cara dibungkus beserta bajunya, ditayamumkan, dan lainnya.

Dia berharap, mudah-mudahan ke depan pemulasaran jenazah covid-19 dari kalangan muslim bisa sesuai syariah seperti yang difatwakan MUI. Hal ini juga penting untuk diketahui para pemangku kebijakan, petugas di lapangan dan masyarakat sebagai langkah redakwah.

“Agar mereka (petugas pemulasaran jenazah) mengetahui bahwa yang mereka lakukan tidak semata tugas kemanusiaan, namun juga tugas keimanan,” tandasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik