Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pengurusan jenazah (tajhiz janazah) muslim yang terpapar Covid-19 secara syariah adalah hak yang harus dipenuhi. Pasalnya, dalam beberapa kasus, hak itu tidak diberikan.
"Hak-hak jenazah tidak diberikan dengan alasan kesulitan, maka dari itu ada pemberian panduan tajhiz janaiz dalam fatwa terbaru MUI mengenai covid-19, terutama fatwa No 18,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Ni’am Sholeh dikutip dari laman MUI, Senin (9/11).
Fatwa Nomo 18 Tahun 2020 Majelis Ulama Indonesia berisi tentang pedoman pengurusan jenazah (Tajhiz Janaiz) Muslim yang terinfeksi Covid-19.
Asrorun menyebutkan, terdapat dua poin penting dalam fatwa tersebut yaitu aspek pertama memastikan pemenuhan hak-hak jenazah seperti dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan.
“Jenazah terpapar covid-19 ini tergolong syahid akhirah, yakni syahid yang Allah SWT memberikan surga di akhirat tapi dalam kehidupan dunianya hak-hak pengurusan jenazahnya harus tetap ditunaikan,” paparnya.
Namun, ketika ada kekhawatiran saat membuka pakaian justru memberi potensi penularan, maka memandikan tanpa membuka pakaian pun diperbolehkan. Dalam beberapa kasus jenazah juga boleh di tayamumkan.
“Bukan dengan cara menggelundungkan tapi cukup mengusap wajah dan tangan. Ini disesuaikan jika memang tidak memungkinkan untuk dimandikan,” imbuhnya.
Sedangkan aspek kedua adalah pemberian perlindungan kepada masyarakat lain yang dalam kondisi normal agar tidak terpapar virusnya. Seperti jika kasus pihak keluarga jenazah ingin ikut mengurus jenazah, maka hal ini diperbolehkan, namun tetap menekankan kepada kewajiban menjalankan protokol kesehatan agar keluarga juga tidak terpapar virus Covid-19.
“Jika keluarga mau ikut mensholatkan jangan dilarang, asal protokol kesehatan sudah terpenuhi,” cetusnya. (H-2)
Sepasang Australia ini alami pengalaman traumatis dalam penerbangan Qatar Airways dari Melbourne ke Doha setelah jenazah penumpang ditempatkan kursi sebelah mereka.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
POLDA Metro Jaya masih menunggu pihak keluarga dari jenazah perempuan dalam keadaan hamil yang ditemukan di pinggir Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berjanji akan memberi teguran langsung kepada petugas puskesmas dan dinas kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan investigasi itu guna mengungkap fakta sebenarnya atas kejadian yang viral tersebut.
Warga Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat dikagetkan dengan ditemukannya sesosok mayat Mr X di kali kanal banjir barat, pada Minggu (29/3) pagi
Saat ini tercatat sudah ada 80 pasien covid-19 di Jawa Barat. Kasusnya tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
Di Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Namun upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebaran.
Di Kabupaten Kuningan belum terdeteksi adanya kasus covid-19."Namun langkah antisipasi sudah mulai dilakukan
Pemkot sudah menyiapkan ruang isolasi yang berada di gedung rawat Mitra Batik 5 lantai di RSUD Dr Soekardjo
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga kembali menerapkan wajib masker kepada 306 orang pegawai RSUD Lembang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved