Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa adanya pengerahan ASN dalam Pilkada 2024 harus diberi sanksi tegas.
PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyayangkan masih terjadi dugaan praktik politik praktis yang terindikasi dilakukan kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024.
Pada Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada menyangkut beberapa poin pelanggaran, terutama terkait netralitas aparatur sipil negeri (ASN) dan kepala desa.
Jika ada ASN terindikasi mendukung pasangan calon terutama dalam politik praktis mereka akan ditindak tegas.
Pemprov Jabar akan mengingatkan kembali soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang ditegaskan lewat kampanye atau deklarasi pada pekan depan.
Kewajiban ASN agar tidak berpihak secara politik ditegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
Laporan lainnya yang juga masuk ialah terkait dugaan money politik atau politik uang
Bawaslu sudah mengantongi 400 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
ASN diminta untuk menjalan peraturan, dan mematuhi asas netralitas lantaran Banten masuk kategori kerawanan sedang pelanggaran Pemilu 2024.
Sesuai dengan regulasi yang ada, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas akan mendapatkan sanksi tegas
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved