Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Kogapwilhan I bersama dengan TNI Agkatan Laut akan menggerakkan beberapa KRI untuk memfasilitasi pekerja sudah tiba di Batam menuju Jawa dan pulau lain.
PEMERINTAH Malaysia membantah telah terjadi pengusiran sejumlah WNI dari negara itu
Hishammuddin menanggapi pernyataan oleh organisasi Migrant Care yang mengklaim pemerintah Malaysia baru-baru ini mengusir orang Indonesia dalam skala besar.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (covid-19) Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi dan Statistik Riau, Chairul Riski mengatakan jumlah TKI sebanyak itu tercatat sejak pekan keempat Maret hingga 1 April 2020.
Setelah Malaysia memberlakukan lockdown, WNI yang bekerja sebagai buruh harian dinilai paling terdampak.
Imbauan pada seluruh WNI agar mematuhi dan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sekembalinya ke tanah air harus dilakukan dengan tegas.
Pemerintah juga menyiapkan kemungkinan menampung di tempat yang sudah disiapkan dan protokol penanganan Covid-19.
Agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas, WNI di Malaysia diminta untuk tidak kembali ke Tanah Air sementara waktu.
Kematiannya diketahui dari infografis Safe Travel yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri.
TKI asal Pekanbaru tersebut berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena datang dari Malaysia yang merupakan negara pandemi Covid-19.
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Kuala Lumpur.
Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini.
Pernyataan istana itu juga mengatakan bahwa semua kontak dekat dan anggota staf yang relevan telah diinstruksikan untuk mengikuti tes covid-19.
Karena kasus-kasus baru virus covid-19 belum berkurang menuntut pemerintah untuk meneruskan PKP lebih lama.
Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) dipulangkan karena beberapa hal, antara lain tidak memenuhi persyaratan dokumen.
Pria itu berubah agresif setelah disuruh meninggalkan tempat ibadah di wilayah Air Mendidih bersama beberapa orang lainnya pada Kamis (19/3) sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Pembatasan total berskala nasional ini akan diberlakukan mulai Rabu hingga 31 Maret mendatang.
PERDANA Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin menyerukan kepada warga Malaysia agar menaati Perintah Kawalan Pergerakan
Hingga 17 Maret 2020 pukul 12.00 waktu setempat terdapat 120 kasus baru menjadikan jumlah kasus positif virus korona di Malaysia adalah sebanyak 673 kasus.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved