Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMIMPIN oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyampaikan undangan kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk bergabung dengan pemerintahan baru yang akan segera dibentuk.
Sebelumnya, politikus kawakan Partai Keadilan Rakyat ini mengatakan memiliki dukungan mayoritas yang kuat, meyakinkan, dan hebat untuk membentuk pemerintahan baru. Karena itu, ia mengklaim pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin telah ‘tumbang’.
Dia menolak memberikan jumlah pasti anggota parlemen yang sekarang ada di kubunya. Minimal, 112 anggota parlemen diperlukan untuk mengontrol Parlemen yang berkomposisi 222 kursi Dewan Rakyat.
Baca juga: Anwar Ibrahim Klaim Didukung Parlemen untuk Bentuk Pemerintahan
Anwar mengatakan partisipasi Muhyiddin dalam pemerintahan baru akan memastikan pergantian pemerintahan yang lancar dan damai.
“Saat ini, dengan jumlah (dukungan anggota parlemen) yang saya miliki, Muhyiddin bukan lagi perdana menteri. Saya menyambutnya untuk bekerja sama karena saya tidak punya masalah pribadi dengannya,” tutur Anwar. (NST/OL-5)
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved