Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Para hakim meminta keadilan dalam hal gaji dan tunjangan. Sejak 2012, pendapatan mereka tak kunjung naik.
Independensi tidak boleh digadaikan oleh para penegak hukum.
Kasus korupsi Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya mafia hukum.
Bivitri menyoroti bagaimana tingkat kesejahteraan yang membuat hakim bisa masuk ke jurang korupsi. Ia mengambil contoh hakim di level bawah yang sejak 2012 tunjangannya tidak pernah naik.
Adapun Ketua MPR RI kini dijabat oleh Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019-2024.
IPW melaporkan dugaan pemotongan tunjangan hakim agung senilai Rp90 miliar secara sepihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KY bakal menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri lebih lanjut bila ditemukan pelanggaran kode etik dan KEPPH dalam proses PK Mardani Maming.
Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.
KY telah mengetahui rencana cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan.
MAHKAMAH Agung (MA) telah memutuskan peninjauan kembali (PK) dalam kasus dugaan rasuah terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Gugatan itu diajukan oleh Surya Darmadi.
Pemeriksaan KY kepada Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori sangat diperlukan guna membuktikan kebenaran atas dugaan ketidaknetralan dalam proses PK Mardani Maming.
Sejumlah massa dari AMPH berunjuk rasa menuntut hakim MA menolak PK Mardani.
Pengurangan hukuman juga dinilai bisa menjadi catatan buruk bagi sistem peradilan di Indonesia. Sebab, vonis dari majelis PK bakal terpantau oleh masyarakat.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga harus independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan eks Bendum PBNU ini.
Penolakan peninjauan kembali ini dapat memberikan efek jera bagi para koruptor lain di Indonesia.
Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan termasuk putusan dari peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.
Ada asas putusan hakim dianggap benar sampai ada putusan pengadilan yang lebih tinggi yang membatalkannya.
Adi adalah warga Kudus, Jawa Tengah yang mengaku melihat langsung peristiwa yang menewaskan sepasang kekasih itu.
Permintaan KPK didasari lantaran alasan pengajuan alasan peninjauan kembali atau PK yang dilakukan Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat(2) KUHAP.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved