Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Tidak menutup kemungkinan terdapat dugaan tindak pidana lainnya yang dapat ditelusuri dari penetapan Zarof sebagai tersangka.
Terkait kapan hasil pemeriksaan itu akan dibeberkan, ia meminta awak media untuk bersabar menunggu.
PENYIDIK Kejaksaan Agung telah memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait dengan Zarof Ricar (ZR). Selain mendalami asal muasal uang sebesar Rp 920 miliar dan emas 51 kilogram,
KEJAKSAAN Agung bakal mendalami uang sitaan dari Zarof Ricar, sebanyak hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg terkait suap pengurusan perkara di lembaga peradilan, Mahkamah Agung (MA).
Tessa meminta hakim objektif dalam menyidangkan PK tersebut. Pemutusan perkara diharap didasari bukti yang sudah dipaparkan di persidangan.
Kasus ini menurut Prof Mahfud Md merupakan titik balik bagi pemerintah Indonesia untuk menegakkan kembali Marwah hukum negara ini.
Zarof harus melakukan pembuktian terbalik untuk menjelaskan sumber uang sebesar hampir Rp1 triliun tersebut.
Penyidik sedang mendalami dugaan aliran suap ke hakim agung yang menangani persidangan tingkat kasasi Ronald
KPK mendorong calon beleid itu disahkan stakeholder terkait. Meskipun, kata Tessa, saat ini DPR belum memasukkan RUU tersebut dalam daftar prioritas.
PPATK bakal menelusuri transaksi keuangan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Terlebih, uang dan emas tersebut sudah dikumpulkan Zarof sejak 10 tahun lalu.
Penyembunyian uang tunai susah dideteksi oleh KPK.
Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menginvestigasi hakim Mangapul dan Heru Hanindyo
Sebelumnya, MA membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dengan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan.
Ada tiga potensi kejahatan Zarof lainnya yang harus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar.
Terlebih baru-baru ini masyarakat baru saja dipertontonkan dengan kasus Zarof Rikard, mantan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung sebagai makelar kasus perkara Robert Tanur.
Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggotanya terdiri dari Jupriyadi dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) menyiapkan pembelaan hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved