Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK mendorong calon beleid itu disahkan stakeholder terkait. Meskipun, kata Tessa, saat ini DPR belum memasukkan RUU tersebut dalam daftar prioritas.
PPATK bakal menelusuri transaksi keuangan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Terlebih, uang dan emas tersebut sudah dikumpulkan Zarof sejak 10 tahun lalu.
Penyembunyian uang tunai susah dideteksi oleh KPK.
Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menginvestigasi hakim Mangapul dan Heru Hanindyo
Sebelumnya, MA membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dengan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan.
Ada tiga potensi kejahatan Zarof lainnya yang harus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar.
Terlebih baru-baru ini masyarakat baru saja dipertontonkan dengan kasus Zarof Rikard, mantan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung sebagai makelar kasus perkara Robert Tanur.
Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggotanya terdiri dari Jupriyadi dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) menyiapkan pembelaan hukum.
Kasus tersebut mengungkap celah besar dalam sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan di Indonesia.
Ketua KY Prof Amzulian berharap Sunarto dapat membawa perubahan sehingga MA menjadi badan peradilan yang agung dan semakin dipercaya publik.
Penggeledahan barang bukti yang ditemukan Kejaksaan Agung mencapai lebih dari Rp1 triliun mengindikasikan bahwa sebagian besar hakim di Indonesia kemungkinan pernah terlibat
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total gratifikasi yang diterima Zarof Ricar (ZR) untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) mencapai Rp920 Miliar.
KY juga mengapresiasi Kejagung yang telah melakukan penangkapan. Tindakan rasuah di sektor peradilan dinilai tidak bisa dibenarkan.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyita logam mulia emas seberat sekitar 51 kilogram atau jika dikonversikan setara dengan Rp75 miliar.
Zarof Ricar yang menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut bahwa eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar (ZR) yang diduga menjadi perantara atau 'makelar' kasasi kasus Ronald Tannur
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved