Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KPK telah mengirimkan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi buronan Paulus Tannos. Dokumen diurus oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) dan pihak terkait.
KPK bakal tetap bekerja seperti biasa meski digugat Hasto. KPK juga tidak mau mengurusi keputusan Sekjen PDIP itu jika merasa kepentingannya dirugikan.
Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik negara yang ada di Afrika Barat, itu. Menurut Roy, masalah kewarganegaraan Tannos diurus oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Harapan pun muncul ketika Indonesia dan Singapura teken perjanjian esktardisi pada 15 Februari 2024. Kerja sama itu berlaku pada Maret 2024.
KPK dan stakeholder terkait tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos. Singapura memberi waktu 45 hari.
KPK didesak segera mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah dalam polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membeberkan petunjuk baru terkait keberadaan buronan Harun Masiku. Meskipun beberapa saksi termasuk kerabat Harun telah diperiksa penyidik.
Tannos yang punya nama lain Tjhin Thian Po diketahui berkewarganegaraan Afrika Selatan. Dia akhirnya ditangkap oleh otoritas Singapura.
Kerugian itu berupa ekosistem laut menjadi rusak akibat pemagaran. Karena, kata dia, tidak ada studi kelayakan dalam membangun pagar laut.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia tengah mengupayakan memulangkan Paulus Tannus untuk diadili di Tanah Air.
Menurut Boyamin, penangkapan Tannos merupakan kinerja kepolisian Singapura. Sementara, KPK hanya menerima hasil.
PENANGKAPAN buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, diharapkan membuka kotak pandora perkara rasuah tersebut.
Pimpinan KPK yang baru harus menuntaskan proses ekstradisi Tannos. Terlebih, penahanan Tannos oleh pengadilan Singapura bersifat sementara.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025
Terungkap banyak fakta terkait sejumlah politisi yang patut diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
Dugaan rasuah dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved