Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Bareskrim Polri resmi menahan kembali pendiri KSP Indosurya Henry Surya terkait pemalsuan dokumen
CEO Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia Ilham Purnama menyambut baik langkah MCF untuk menjajaki kerja sama dengan koperasi yang berdiri sejak Desember 2021 itu
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong peran Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) untuk ikut meningkatkan rasio kewirausahaan di Indonesia.
DINAS Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinko
Tim Khusus dibentuk sejak 17 Februari 2023 untuk melanjutkan tugas Tim Satuan Tugas (Satgas) yang telah berakhir untuk menangani kasus delapan koperasi bermasalah.
Soesilo menyebut, akibat dari laporan pidana, Henry ditahan sehingga tidak bisa bayar kepada para anggota
Mereka masih percaya bahwa pihak KSP Indosurya akan menyelesaikan kewajibannya kepada para anggota
Jumlah nasabah yang tercatat di KSP Indosurya bukanlah 23 ribu orang namun hanya sekitar 6 ribu
Moratorium dilakukan karena peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik, banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi.
Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar koperasi dapat masuk ke semua sektor perekonomian.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan rencana pemerintah untuk melakukan revisi Undang-Undang Perkoperasian.
Teten menjelaskan, selama ini, para pelaku koperasi menolak revisi karena nantinya di dalam aturan baru, pengawasan terhadap koperasi akan dilakukan oleh pihak eksternal.
Teten Masduki mengungkapkan saat ini, dengan peraturan perundangan yang ada, pengawasan terhadap badan usaha tersebut sama sekali tidak bisa dilakukan.
Whisnu mengatakan ada beberapa perkara yang penyidik bakal ungkap. Baik itu perkara pokok maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ini putusannya lepas ya, bukan bebas, perbuatannya itu menurut majelis hakim ada, tapi bukan tindak pidana, itu kasus perdata."
Pengadilan memutuskan kasus KSP Indosurya bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata.
"Kita mengimbau rasa keadilan di masyarakat itu harus dilihat secara komperhensif supaya keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat."
Jenderal bintang tiga itu juga memastikan pihaknya terus memburu salah satu tersangka kasus KSP Indosurya Suwito Ayub, yang kabur keluar negeri.
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, melukai rasa keadilan masyarakat.
"Bisa mengikis kepercayaan masyarakat, terutama korban. Saya juga masih meragukan putusan itu. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan ke pengadilan."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved