Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kompol Chuck Putranto resmi bebas dari penjara terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya, Polri memutuskan untuk memecat Chuck. Keputusan itu diambil dari sidang etik yang digelar pada Kamis (1/9/2022).
POLRI telah menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Chuck Putranto (CP) dalam perkara obstraction of justice (OJ) pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam persidangan Rabu (19/10) ini, Chuck Putranto didakwa JPU karena terlibat menghilangkan atau merusak barang bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Chuck Putranto, salah satu terdakwa obstruction of justice dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved