Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Pandemi menyadarkan masyarakat bahwa pembelajaran bisa dilakukan di mana pun. Partisipasi orang tua penting agar pembelajaran lebih efektif.
"Akan bagus jika ada keterwakilan gender di jajaran eselon 1 Kemendikbud dan saya melihat ada calon Dirjen kalangan perempuan yang kompeten."
Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, dan perwakilan di luar negeri.
Adapun demikian, untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif.
DAMPAK wabah korona bagi dunia pendidikan tidak saja melanda pendidikan tinggi.
Apalagi, 56% sekolah swasta telah meminta bantuan pemerintah untuk menghadapi krisis akibat pandemi covid-19.
Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud untuk menambah sasaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP), yang selanjutnya akan dibahas dalam Raker bersama Mendikbud.
Pada Permendikbud tersebut, Kemendikbud memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS reguler.
Para guru terus mengatur berbagai strategi untuk mendorong anak-anak untuk tetap belajar tanpa ada rasa bosan.
DUA posisi strategis eselon I di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lama lagi akan terisi setelah dalam beberapa bulan dijabat penjabat Pelaksana Tugas
Pengiriman APD merupakan salah satu upaya pihaknya membantu melawan pandemi Covid-19.
Program yang diberi nama #bahagiadirumah itu disiarkan di media sosial Youtube dengan akun #budayasaya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pun menyediakan fasilitas jelajah virtual museum.
Ini merupakan lomba mewarnai pertama di Indonesia yang dilaksanakan secara daring.
Para calon dosen/instruktur dan guru pamong yang lolos seleksi administratif, rencanannya akan mengikuti penyegaran secara daring selama masa pandemi corona virus (Covid-19).
Menurut Fikri, layanan pendidikan daring berbayar seperti Ruang Guru, Quipper, Zenius, dan lainnya telah membebaskan biaya penggunaan selama pandemi Covid-19.
Permendikbud Nomor 19/2020 memberikan kewenangan kepada para kepala sekolah untuk dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk membayar honor guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Guru dan siswa di Indonesia dapat mengakses kumpulan alat, tips, maupun materi pelatihan dalam laman tersebut.
Program Belajar Dari Rumah merupakan wujud perhatian TVRI sebagai TV Edukasi, terutama di masa tanggap darurart pandemi covid-19.
Rencana Kemendikbud menayangkan program belajar via TVRI mulai besok, dinilai terlambat serta tidak efektif karena sinyal kurang dibanding televisi swasta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved