Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

DPR : Dana BOS Layanan Pendidikan Daring Berbayar tidak Relevan

Atikah Ishmah Winahyu
20/4/2020 18:21
DPR : Dana BOS Layanan Pendidikan Daring Berbayar tidak Relevan
Siswa mengikuti pelajaran secara daring di masa pandemi covid-19(Antara/Asep Fathulrahman)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyesuaikan kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 agar relevan dengan kebutuhan guru dan siswa di masa pandemi virus korona (Covid-19).

Namun, salah satu poin dalam kebijakan tersebut, yaitu pada pasal 9A ayat 1 poin a menuai protes karena Kemendikbud memperbolehkan pihak sekolah menggunakan dana BOS untuk membeli layanan pendidikan daring berbayar.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai poin tersebut tidak relevan dengan kebutuhan guru dan siswa di masa seperti sekarang ini. Menurut Fikri, layanan pendidikan daring berbayar seperti Ruang Guru, Quipper, Zenius, dan lainnya telah membebaskan biaya penggunaan selama pandemi Covid-19.

“Kita sudah bertemu dengan mereka, dengan Ruang Guru, Quipper, dan sebagainya. Di situ muncul bahwa mereka akan menggratiskan pada masa pandemi Covid-19 ini,” kata Fikri saat dihubungi Media Indonesia, Senin (20/4).

Fikri menuturkan, layanan pendidikan daring hanya merupakan complementary education atau pendidikan tambahan sebagai pelengkap kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca juga : Pemkot Palembang Perpanjang Lagi Belajar di Rumah

Kemudian, layanan-layanan ini baru mencangkup sekitar 178 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia dan hanya sekitar 80% area di Indonesia yang telah terjamah sinyal internet, sehingga tidak semua guru dan siswa bisa mengaksesnya.

“Menurut saya tidak efektif, tidak efisien, tidak relevan lah kalau kemudian BOS malah wacananya dipakai untuk kepentingan itu,” imbuhnya.

Sedangkan terkait portal Rumah Belajar milik Kemendikbud yang juga menyediakan manfaat serupa namun gratis, Fikri menilai, aplikasi ini masih perlu dievaluasi karena penggunanya tergolong masih sedikit dibandingkan layanan pendidikan daring berbayar.

“Sebenarnya mereka adalah sumbernya, karena yang membuat kurikulum dan kisi-kisi semuanya dari Kemendikbud. Jadi yang tahu dasarnya sebenarnya mereka, tapi tidak tahu apakah tampilannya atau cara penyajiannya atau faktor teknis memang faktanya kalau dalam tampilan YouTube misalnya, yang paling tinggi memang Ruang Guru jauh dari Ruang Belajar,” tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik