Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

56% Sekolah Swasta Kesulitan Biaya Operasional

ATIKAH ISHMAH WINAHYU
30/4/2020 06:15
56% Sekolah Swasta Kesulitan Biaya Operasional
Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad(MI/ARYA MANGGALA)

DAMPAK wabah korona bagi dunia pendidikan tidak saja melanda pendidikan tinggi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkansekitar 56% sekolah swasta di Tanah Air mengalami kesulitan dan meminta agar pemerintah membantu operasional sekolah tersebut.

"Survei yang kami lakukan, sekitar 56% sekolah swasta yang ada minta agar pemerintah membantu pada masa krisis ini," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, kemarin.

Survei yang dilakukan Kemendikbud itu juga menyebutkan sekitar 60% siswa di sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50%. Wabah covid-19 menyebabkan sejumlah orangtua siswa mengalami kendala keuangan, yang berkorelasi dengan kemampuan dalam membayar SPP.

Sementara itu, operasional sekolah swasta, sebagian besar masih mengandalkan SPP yang berasal dari siswa. "Untuk SD dan SMP negeri tidak masalah karena mereka tidak membayar SPP. Namun, untuk SMA dan SMK negeri maupun sekolah swasta sebagian memiliki kewajiban untuk membayar SPP," kata dia. Hamid menambahkan, untuk SMA dan SMK negeri, yang menentukan besaran pembayaran SPP itu alah dinas pendidikan. Untuk itu, dia meminta agar sekolah dapat berkonsultasi dengan dinas pendidikan jika ada kemungkinan opsi penurunan SPP.

"Nah, yang paling berat itu sekolah swasta karena belum ada skema khusus untuk membantu mereka," kata dia. Dia pun mengakui belum ada skema dari Kemendikbud untuk membantu sekolah SMA/SMK swasta tersebut.

Untuk mengatasi keadaan darurat tersebut, menurut pakar pendidikan Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto, pejabat di Kemendikbud seharusnya ikut membantu mengingatkan orangtua agar tetap disiplin membayar SPP sehingga sekolah tidak mengalami krisis.

"Harus dari Kemendikbud menyadarkan para orangtua bahwa pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan saat ini sebenarnya sama dengan bersekolah biasa. Penjelasan seperti itu enggak ada," ujar Totok, kemarin. Totok menilai, dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, sosialisasi dan pernyataanpernyataan dari pihak pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjadi hal yang penting bagi masyarakat.  Dia pun berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu memberi bantuan khusus bagi sekolah swasta selain dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ditangguhkan Kementerian Agama (Kemenag), kemarin, menangguhkan pemberian diskon atau potongan uang kuliah tunggal (UKT) dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi mahasiswa.

Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan pembatalan ini dilakukan karena anggaran Kemenag dipotong Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun untuk mengatasi pandemi covid-19. "Sudah kami siapkan surat edarannya. Memang kemudian akan terjadi kekurangan masukan kepada lembaga pendidikannya, tapi kami sepakat itu kami atasi dari penyisihan anggaran yang ada di Kemenag.Namun, tiba-tiba kami mendapatkan putusan Menteri Keuangan bahwa dana kami dipotong untuk kegiatan berantas covid-19 ini," jelas Menag kemarin. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik