Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Ketut Sumedana mengungkapkan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat di kasus tersebut.
Kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan bukan lah kejahatan yang berdiri sendiri melainkan berkaitan dengan kejahatan lain misalnya korupsi dan pencucian uang.
Pengacara terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, Maqdir Ismail, menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa.
Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
USAI menjadikan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kini Kejaksaan Agung mengincar Nistra Yohan.
Tidak hanya sopir Edward, tim penyidik juga memeriksa Kepala Oditorat di Badan Pemeriksa Keuangan.
Hingga semester I tahun 2023, bidang pidana khusus telah menangani perkara dengan kerugian negara sebesar Rp152,2 triliun
MAKI mendorong Jaksa agung konsisten meneruskan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kejagung mengusut kasus korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo dengan tersangka Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi. Sopir, sekretaris dan ajudan pejabat
Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik masih memperkuat alat bukti terkait penanganan kasus ini.
Kejaksaan Agung diminta tidak berhenti pada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam menersangkakan pihak yang diduga menerima aliran dana dari kasus BTS 4G Kominfo
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menahan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hari ini, 3 November 2023. ia diduga menerima uang sebesar Rp40 M.
Aliran dana Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi akan didalami Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo.
"Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan," ujar Ketut Sumedana.
Salah satu saksi ialah Manager Pengendalian Proyek PT JJC berinisial AS.
SEJUMLAH saksi ahli dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menyoroti pendekatan total loss yang digunakan BPKP dan Kejagung disebut tidak tepat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Jaksa Kejagung terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang disebut sebagai oknum BPK yang menerima aliran duit korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kemenkominfo sebanyak Rp40 miliar.
Kejaksaan mulai menelisik pihak BUMN dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved