Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz Harvey Moeis Disita Kejagung

Putra Ananda
26/4/2024 17:10
2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz Harvey Moeis Disita Kejagung
Tiga kendaraan supercar milik tersangka pengusaha Harvey Moeis(MI / Susanto)

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Aset yang disita tiga unit kendaraan mewah, yakni dua unit mobil Ferari sport dan satu unit Mercedes Benz sport.

"Kemarin (Kamis-red), penyidik telah melakukan kegiatan penyitaan terhadap tiga unit mobil jenis mobil sport Ferari dan satu mobil sport Mercedes. Ketiganya adalah milik tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, penyidik juga menyita sejumlah perusahaan smelter dari hasil penelusuran yang dilakukan sejak Jumat (19/4) hingga Sabtu (19/4) di Bangka Belitung.

Terdapat lima perusahaan smelter yang disita berupa pengambilalihan tanah, bangunan dan alat berat, yakni smelter CV Venus Inti Perkasa (VIP) beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2; smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2; smelter PT Tinindo Internusa (TI) beserta bidang tanah dengan total luas 84.660 m2; dan smelter PT Sariwaguna Binasentosa (SBS) beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

Selanjutnya, perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) beserta asetnya, terkait dengan tersangka Suparta dan Harvey Moeis. Kemudian, turut disita 51 unit excavator serta tiga unit bulldozer.

Dalam penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun itu, total sudah 21 orang ditetapkan tersangka.

Lima tersangka yang baru ditetapkan Jumat (26/4), yakni HL selaku beneficial owner (pemilik manfaat) PT TIN atau BO PTTIN; FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN, selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019 dan AS, selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.(Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya