Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Wapres Dorong Kejagung Bisa Kembalikan Semua Kerugian Negara pada Kasus Korupsi PT Timah

Kautsar Widya Prabowo
04/4/2024 20:30
Wapres Dorong Kejagung Bisa Kembalikan Semua Kerugian Negara pada Kasus Korupsi PT Timah
Mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita di Gedung Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk(Antara)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejagung harus mampu menyelamatkan kerugian negara

"Supaya uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah itu dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf disela kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 4 April 2024. 

Wapres menyesalkan kasus yang mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun dapat terjadi. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama agar tak terulang.

Baca juga : Wapres akan Hadiri Resepsi Pernikahan Putra KGPAA Paku Alam X

Wakil Kepala Negara juga mendorong Korps Adhyaksa memantau tambang-tambang timah lain. Pengawasan dan penelitian harus dilakukan.

"Yang belum supaya dijaga jangan sampai apa yang terjadi di timah itu juga mengalir atau juga ikut terkena pada yang lain," pungkasnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah. Sebanyak tiga di antaranya ada bekas pimpinan PT Timah, sedangkan sisanya dari unsur swasta.

Sementara itu, pakar IPB menyebut, adanya tambang ilegal dalam kasus ini mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun. Hal tersebut berdasarkan temuan lapangan dan citra satelit serta disesuaikan dengan Permen LHK Nomor 7/2014. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya