Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PUNCAK pertemuan para menteri lingkungan hidup dan iklim G20 di Bali pada 31 Agustus 2022 menghasilkan dokumen untuk dibawa ke Konferensi Tingkat Tinggi pada November 2022.
Coban Rondo merupakan salah satu wisata unggulan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. yang dikelola oleh Perum Perhutani melalui Econique, anak perusahaan di bidang wisata.
Perhutani Group melalui anak perusahaan hasil merger berstrategi untuk menerapkan strategi product focus untuk pertumbuhan bisnisnya.
Berdasarkan pengalaman di lapangan, perhutanan sosial itu betul-betul memberi sebuah keadilan, kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat.
Perhutani berhasil memperoleh pengakuan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan berupa sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) Forest Managemen.
Proses penyelesaian kegiatan usaha yang sudah terbangun tanpa perizinan berusaha di bidang kehutanan harus diterapkan dengan cermat, adil, transparan, dan auditable.
Presiden Direktur Hasnur Group Jayanti Sari, Hasnur Group merespons tuntutan global agar dapat menjaga kenaikan suhu bumi tidak melebihi 2 derajat Celcius.
Pertemuan antar menteri lingkungan hidup dan kehutanan serta menteri perubahan iklim negara-negara G20 akan dilaksakan di Bali pada akhir Agustus 2022 mendatang.
Multiusaha kehutanan sebagai entry strategy optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus merupakan perbaikan iklim investasi,
Manusia membutuhkan banyak dari hutan dengan sumber dayanya, hutan mampu memberikan begitu banyak untuk manusia.
PT Inhutani V berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin, dan derivatnya.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sekretaris Perusahaan Perhutani, Asep Dedi Mulyadi, berharap penghargaan ini dapat memacu semangat Perhutani untuk menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
KLHK harus dapat memastikan ketepatan sasaran subyeknya, capaian keadilan sosialnya, dan peningkatan produktivitasnya.
Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) merupakan salah satu rencana kebijakan yang strategis dalam kerangka menguatkan agenda tujuan dari perhutanan sosial di tanah Jawa.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menyatakan bahwa sektor forestry and other land use (FOLU) akan mencapai kondisi net sink pada tahun 2030.
Prof. Dr.Ir. Hariadi Kartodihardjo,MS, menegaskan, kebijakan KHDPK atau Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, dipilih sebagai strategi memulihkan hutan di Jawa.
Hadirnya Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) menyiratkan kawasan hutan yang dimandatkan untuk dikelola BUMN, dalam hal ini Perhutani kembali ditarik pemerintah.
Dedi Kurniawan juga mengusulkan agar dilakukan audit terhadap Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang selama ini dijalankan Perhutani di hutan Jawa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved