Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJUMLAH elemen masyarakat penggiat perhutanan sosial di Jawa, mendatangi Kantor Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (23/8).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan perkembangan kondisi perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing, khususnya terkait dinamika kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di tengah masyarakat.
Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana, menyampaikan bahwa berdasarkan pengalamannya di lapangan, perhutanan sosial itu betul-betul memberi sebuah keadilan, kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat.
"Melalui perhutanan sosial, kami melihat bagaimana masyarakat mampu juga mengelola hutan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.
AP2SI merupakan sebuah lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap gerakan untuk keadilan dan kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi masyarakat melalui agenda perhutanan sosial. Adapun tujuan AP2SI ini sebagai wadah perjuangan dan pertukaran gagasan antar sesama pengelola perhutanan sosial di tingkat tapak.
Baca juga: KHDPK Kebijakan Strategis Kuatkan Agenda Tujuan Perhutanan Sosial
Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan (Masa Depan) Amin Tohari, yang juga anggota AP2SI Jawa Timur menyampaikan perkembangan dan dimanika masyarakat terkait kebijakan KHDPK.
Pihaknya memberikan masukan agar KLHK segera melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama para pendamping perhutanan sosial.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya misinformasi di tengah masyarakat. Hal senada juga disampaikan perwakilan AP2SI dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
“Saya usul para penggiat dan pendamping perhutanan sosial ini diketemukan dalam suatu forum secara reguler. Asupan informasi yang benar kepada masyarakat itu penting. Jangan sampai kebijakan yang bagus ini tercoreng oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.
KHDPK Kesempatan untuk Maju
Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI), Dadi Ardiwinata dari Media Tata Ruang yang mengatakan informasi yang utuh juga perlu segera disampaikan kepada mereka yang kontra terhadap KHDPK.
Dadi menilai masyarakat menolak kebijakan tersebut karena mendapatkan informasi dari sumber yang salah.
“Kami melihatnya dari sisi positif, kebijakan KHDPK ini merupakan kesempatan kita untuk maju,” ungkapnya.
Dari pertemuan ini, para penggiat perhutanan sosial sepakat perlunya percepatan pengesahan dan sosialisasi di lapangan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang KHDPK beserta perangkat pendukungnya.
Pada kesempatan tersebut, kedatangan para penggiat perhutanan sosial diterima oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, didampingi jajaran Eselon II terkait.
Ia mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi para penggiat perhutanan sosial tersebut kepada Menteri LHK untuk kemudian ditindaklanjuti.
Sementara penggiat perhutanan sosial yang hadir sebanyak 22 orang dari unsur lembaga swadaya masyarakat, AP2SI, dan TP3S. (RO/OL-09)
HUTAN tidak hanya kayu. Para petani di pinggiran hutan di Kalimantan Selatan sudah membuktikannya
PROGRAM Revolusi Hijau tidak fokus pada satu soal. Selain penanaman pohon sebagai sebuah gerakan massal
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berkunjung ke Kecamatan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan berdialog dengan masyarakat setempat, Kamis (14/4). Bertempat di halaman pendopo Kecamatan, Menteri Siti melihat dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Pulau Banyak.
Selain itu, pemerintah menerapkan moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama tiga tahun sejak November 2018.
Pemerintah ingin mengentaskan kemiskinan di desa-desa di dalam maupun sekitar hutan.
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya berharap agar penghargaan Adiwiyata ini menjadi gerakan nasional yang dapat membangkitkan sekolah dan madrasah di Indonesia.
Pertemuan didahului dengan pertemuan tingkat Senior Officials (PrepSOM AMAF dan PrespSOM AMAF+3).
Persemaian mangrove skala besar akan memiliki luas mencapai 10 hektare yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Turunnya deforestasi nasional selama masa pandemi covid-19 tersebut sekaligus membantah klaim beberapa pihak tentang peningkatan deforestasi selama 2020.
Pada pemeringkatan tersebut, IPB University ditempatkan sebagai perguruan tinggi peringkat ke-62 dunia di bidang pertanian dan kehutanan.
Ombudsman RI telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait bidang kehutanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved