Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Optimalisasi Sumber Daya Hutan melalui Multiusaha Kehutanan

Mediaindonesia.com
16/8/2022 10:45
Optimalisasi Sumber Daya Hutan melalui Multiusaha Kehutanan
Optimalisasi pemanfaatan hasil sumber daya hutan antara lain meningkatkan produktivitas hutan,(Ist/Ilustrasi)

KEMENTERIAN Lingkung­an Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus meningkatkan tata kelola kehutanan dalam upaya optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan melalui perubahan paradigma pengelolaan sumber daya hutan dari timber oriented menjadi landscape management.

Hal ini sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021.

Multiusaha kehutanan sebagai entry strategy optimali­sasi pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus merupakan perbaikan iklim investasi, yaitu penyederhanaan atau simplifikasi perizinan berusaha. Semula satu izin untuk satu kegiatan menjadi satu perizinan berusaha dengan multiusaha.

Menjaga produktivitas dan memulihkan ekonomi masyarakat menjadi prio­ritas ­utama Kementerian Lingkung­an Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam merumuskan kebijakan di sektor kehutanan. Multiusaha kehutanan akan meningkatkan nilai ekonomi hutan, melalui optimalisasi pemanfaatan hasil sumber daya hutan antara lain meningkatkan produktivitas hutan, meningkatkan PNBP pemanfaatan hutan, meningkatkan ekspor hasil hutan, serta membuka lapangan pekerjaan.

Secara umum laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua 2022 mengalami peningkatan sebesar 5,44% jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2021. Capaian kinerja usaha sektor kehutanan menunjukkan tren positif diiringi dengan peningkatan produksi kayu bulat, produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan peningkatan nilai ekspor produk industri kehutanan.

Sementara itu, untuk perizin­an berusaha pemanfaatan hutan, pada kuartal kedua 2022 jumlah Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebanyak 555 unit (terdapat penambahan 6 unit perizinan baru dengan nilai investasi sebesar US$54,28 juta).

Terkait dengan produksi kayu bulat pada semester 1 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,55% dengan jumlah produksi 25,82 juta meter kubik jika dibandingkan dengan semester 1 2021. Produksi kayu bulat didominasi dari PBPH.

Kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu budi daya tanaman (hutan tanaman) sebesar 87% dan selebihnya dari PBPH kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu yang tumbuh alami (hutan alam) sebesar 11,14% dan Perhutani sebesar 1,86% dengan pelayanan dokumen angkutan sebanyak 1.149.733 dokumen.

Sementara itu, produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Semester 1 2022 meningkat 6,17 % dengan jumlah produksi 184,02 ribu ton jika dibandingkan dengan Semester 1 2021. Produksi hasil hutan bukan kayu ini didominasi kelompok getah-getah, biji-bijian, umbi-umbian, serta daun dan akar-akaran.

Secara kumulatif sampai dengan Semester I 2022, PBPH kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu budi daya tanaman (hutan tanaman) telah melakukan penanaman seluas 283 ribu hektare (ha) yang tersebar di beberapa provinsi, yaitu Riau sebanyak 40,83%, Kalimatan Tengah 14,96%, dan Sumatra Selatan 13,72%.

PBPH kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu yang tumbuh alami (hutan alam) yang telah menerapkan teknik sistem Silvikultur Intensif (Silin) dengan luas 2.201,67 ha. Ini umumnya berada di Pulau Kalimantan 78,05%, Papua 21,90%, dan Maluku 0,05%.

Terkait dengan produksi kayu olahan oleh Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH)  atau industri primer pada Semester 1 2022, jumlah produksi kayu olahan sebesar 23,17 juta meter kubik. Produksi kayu olahan ini banyak didominasi produk serpih kayu, kayu lapis, kayu gergajian, serta veneer.

Untuk meningkatkan produksi kayu olahan di periode selanjutnya, PBPHH melakukan penambahan kapasitas izin sebesar 930.646 meter kubik/tahun dan nilai investasi sebesar Rp436.599,34 miliar sehingga dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 4.177 orang.

Sebaran penambahan ragam produk PBPHH meliputi jumlah penerbitan PBPHH baru sebanyak 8 unit dan jumlah penerbitan perluasan PBPHH sebanyak 10 unit.

Secara kumulatif, pertumbuhan ekspor hasil hutan Semester 1 2022 meningkat 9,66% dengan nilai ekspor US$7,04 miliar jika dibandingkan dengan Semester 1 2021. Produk ekspor didominasi produk paper dan pulp, serta panel, furnitur kayu, dan wood working.

Pada satu dekade (2013-2022), Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor terbesar produk ekspor hasil hutan, juga terdapat peningkatan permintaan ekspor hasil hutan khususnya produk furnitur kayu, panel, dan paper dari AS, Jepang, dan Uni Eropa.

Terkait dengan ­upaya pencapaian target NDC dan FOLU Net Sink pada 2030, diperlukan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, termasuk keterlibatan dunia usaha.

Penerapan multiusaha kehutanan yang dikelola berbasiskan lanskap ekosistem hutan diyakini akan menjadi pilar penting untuk mendukung hal tersebut, sebagai bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim. Komitmen ini merupakan pencanang­an pencapaian penurunan emisi GRK sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

Suatu kondisi tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada 2030.

Tantangan besar bagi pemegang PBPH ialah bagaimana membumikan aksi mitigasi melalui praktik-praktik MUK di tingkat tapak sehingga sektor kehutanan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya