Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meragukan kemanfaatan pemberian IUPK bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) kepada sejumlah ormas keagamaan.
Pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah 25/2024.
Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan izin pengelolaan tambang untuk kepentingan pribadi.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
ANGGOTA DPR RI Fraksi PKS Hermanto mengapresiasi ormas keagamaan yang menolak diberikan izin usaha pertambangan (IUPK).
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan tak ingin terlibat dan berharap tak ada keterlibatan gereja dalam urusan pertambangan meski ormas keagamaan telah mendapatkan IUPK.
KEBIJAKAN pemerintah saat ini dalam pemberian lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan dinilai sebagai kebijakan afirmatif.
PROBLEM pertambangan dan pengelolaan konsesinya terkait dengan ormas, bukan hanya berhubungan dengan kapasitas sumberdaya institusional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved