Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK dinilai melanggar hukum karena mengirimkan berkas Hasto ke pengadilan tipikor saat adanya gugatan praperadilan.
Hasto dan pihak kuasa hukum lebih baik menyiapkan argumentasi guna membantah tudingan KPK lewat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum di persidangan.
KPK tinggal menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
KPK membantah tuduhan bahwa mereka menyelesaikan berkas perkara untuk menghindari praperadilan dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kubu Hasto sejatinya sudah memprotes sikap KPK, karena dinilai mengabaikan permintaan tersangka.
Jaksa akan menyusun berkas dakwaan Hasto. Setelah rampung, dokumen itu bakal diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Maqdir menilai praperadilan penting untuk perkara kliennya. Kubu Hasto dipastikan akan memprotes sikap KPK.
Menurut Ronny, kasus Hasto bernuansa politis karena banyak pihak yang ikut campur. B
Kuasa hukum Hasto langsung mendatangi dan menyatakan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto berhak mengajukan saksi atau ahli meringankan dalam kasusnya berdasarkan Pasal 65 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan dua gugatan praperadilan terkait penyidikan dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI
Tessa mengatakan, ada sejumlah persiapan untuk menjalani gugatan itu. Namun, dia tidak memerinci kebutuhan tim hukum KPK yang tengah disiapkan.
Persidangan digelar pada pukul 09.00 WIB. Gugatan itu berlangsung di Ruang Sidang 01, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Tessa mengatakan, Donny akan dipanggil lagi oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum bisa memastikan waktu pastinya.
Hasto mengaku tidak mau memprotes KPK. Dia mau mengikuti semua aturan hukum yang berlaku dalam perkaranya.
Hasto menceritakan kesehariannya di dalam rutan. Dia mengaku diterima baik oleh sejumlah tersangka KPK di sana.
Asep mengatakan aduan juga tidak bisa ditindaklanjuti hanya dari omongan Hasto. Sekjen PDIP itu diharap memberikan data tambahan atas permintaannya agar KPK memeriksa keluarga Jokowi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved