Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menyelusuri keterlibatan Ernie Meike Torondek dalam pengelolaan PT ARME yang menjadi wadah penerimaan gratifikasi Rafael Alun.
Sejumlah saksi akan diperiksa pada sidang dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor.
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek menjadi komisaris di perusahaan konsultan pajak miliknya.
Jaksa meyakini berhak mengusut perjudian Lukas Enembe. Sebab, uangnya didapat dari uang haram terkait perkara.
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab protes kubu mantan Gubernur Papua Lukas Enembe soal hanya 17 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengakui memiliki perusahaan kantor kosultan pajak PT Artha Mega Ekadhana yang dikelola bersama istrinya.
KPK menanti laporan dari jaksa terkait penerimaan Rp6 miliar dari Wilmar Group ke Rafael Alun.
Guna mencegah ongkos perawatan yang mahal, KPK akan langsung melelang jet pribadi milik Lukas Enembe bila disita.
Dalam pledoinya Lukas Enembe mengatakan pembuktian KPK dalam kasus suap dan gratifikasi terhadap dirinya lemah.
Irwan Mussry dipanggil KPK sebagai saksi kasus dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Irwan Murssy, suami dari Maia Estianty dipanggil KPK terkait kasus gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.
Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Erni Meike Torondok akan terus digali dalam sidang untuk dipergunakan dalam pengembangan kasus.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Rafael Alun Trisambodo. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.
Hari ini majelis hakim Tipikor akan memberikan putusan sela atas eksesi yang dibacakan Rafael Alun Trisambodo.
PEMERIKSAAN mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung. Dia berjanji mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memanggil mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.
Sikap Lukas Enembe yang berbelit-belit saat memberikan keterangan dan tidak sopan saat persidangan menjadi pertimbangan yang memperberat tuntutannya.
JPU meminta Majelis Hakim memberikan Lukas Enembe dengan pidana tambahan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun, terhadap Lukas Enembe atas kasus suap dan gratifikasi.
Selain gratifikasi, tindak pidana korupsi lain di daerah adalah terkait pengadaan barang dan jasa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved