Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dalam surat tersebut Anies menuliskan sudah mengantongi rekomendasi dari TACB DKI untuk menggelar Formula E di Monas. Padahal TACB melalui ketuanya Mundardjito tidak pernah dilibatkan.
"Nanti kami usulin perbaikan. (Isi) suratnya satu atau dua kalimat (menyatakan) permohonon maaf. Seharusnya (rekomensdasi) dari TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi, ada kesalahan ketik itu."
Dana tersebut terbagi menjadi dua, yaitu untuk infrastruktur sebesar Rp344 miliar dan commitment fee sebesar Rp423 miliar.
POLEMIK ajang balap mobil Formula E yang dibungkus proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) masih menjadi drama yang mengusik perhatian publik.
Dwi menyebut ajang balap mobil Formula E atau yang disebut E-prix adalah kejuaraan dunia sehingga akan disiarkan oleh stasiun televisi kabel Fox Sports ke 140 negara.
TACB Nasional di bawah Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merekomendasikan penolakan penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas).
Kawasan yang termasuk cagar budaya itu tidak bisa sembarangan dijadikan lintasan atau trek untuk ajang balapan bertenaga listrik itu.
Pengaspalan harus sudah selesai paling lambat satu bulan sebelum ajang balapan itu dimulai.
Teguh juga menyoroti lemahnya kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Misal setelah penyelenggara Formula E, apakah pengaspalan hotmix cobble stone kemudian dibongkar saja begitu? Kemudian tahun depan ada ajang ini lagi, jelas ini tidak go green," ujar Nirwono
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk membatalkan rencana penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas)
Lokasi lain yang bisa dijadikan lintasan Formula E itu, seperti kawasan Gelora Bung Karno, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, bundaran Semanggi, atau bahkan di kawasan Kota Tua.
MRT akan berkoordinasi dengan para pihak penyelenggara Formula E untuk mengupayakan pengerjaan konstruksi stasiun dan pengeboran terowongan tidak terganggu.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menilai kegiatan Formula E di Monumen Nasional (Monas) akan bertabrakan dengan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf pada publik.
Pemprov) DKI Jakarta tidak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan hanya melibatkan Tim Sidang Pemugaran, tapi dari surat rekomendasi yang diterbitkan menyebut TACB.
"Formula E jangan di Monas. Saya tidak menghalangi formula E kerja Pemda bagus-bagus saja. Tapi jangan cagar budaya ditabrak begitu," ujar Prasetyo
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan Pemprov DKI Jakarta jangan memaksakan kehendak melaksanakan balap mobil listrik Formula
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo, geram atas pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, terkait rekomendasi Formula E di Monas.
"Ya iya (harus direview). Jadi, jangan di Monas lah. Kalau bicara cagar budaya kan saya menganggapnya itu (Monas) suci," kata Mundardjito
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved