Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Pemerintah Indonesia tidak mendasari pada prinsip resiprokal atau tidak adanya keuntungan atau syarat yang bersifat timbal balik dari pemulangan Mary Jane.
Yusril Ihza Mahendra telah bersepakatan dengan pemerintah Filipina untuk memulangkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, akan pulang ke Filipina sebelum Natal.
Yusril juga menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane tidak menghapuskan status hukum dia sebagai terpidana kasus narkoba. Pemerintah Indonesia ditegaskan tidak memberikan grasi.
Jika pemerintah tetap berkeras menaikkan tarif PPN menjadi 12%, Indonesia akan berada di urutan puncak sebagai negara dengan pemberlakuan tarif PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina.
Polri saat ini tengah gencar memburu buronan kasus judi daring di Indonesia yang bersembunyi di negara lain.
PRESIDEN Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. menanggapi dengan serius ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada dirinya oleh Wakil Presiden Filipina Sara Duterte.
Pertimbangan secara hukum perlu dilakukan dengan matang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah baik dan sudah benar jika menimbang muatan hukum dan prinsip hak asasi manusia.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakt, Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika pemerintah Indonesia hendak melakukan MLA kepada berbagai negara.
Buron berinisial HS alias AHAN terkait kasus situs judi online W88 di Filipina. HS sudah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Presiden Filipina, Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr., kemungkinan besar akan mengubah status hukuman mati Mary Jane Veloso,
KEPALA Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan pihaknya telah mengungkap 619 kasus dan menetapkan 734 orang tersangka, termasuk seorang warga negara Filipina
Harli mengatakan, posisi Kejagung dalam perkara Mary Jane ini hanya sebagai eksekutor sesuai Pasal 270 KUHAP.
PETINJU dunia asal Filipina, Manny Pacquiao pernah bertemu dengan Mary Janes Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba,
Dalam melakukan pemindahan Mary Jane, Yusril menyebutkan terdapat beberapa syarat yang telah diajukan pemerintah Indonesia dan diterima oleh pemerintah Filipina.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso masih menjalani pidana
Yusril menyebut Mary Jane bukan dibebaskan dari hukuman. Pemerintah Indonesia, kata dia, memindahkan yang bersangkutan ke negara asalnya
Yusril mempertimbangkan opsi pemindahan narapidana untuk warga asing, yang disesuaikan dengan permintaan negara asalnya.
Pada 22-23 Oktober 2024, petinggi Administrasi Kepabeanan dari Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Filipina mengadakan pertemuan tahunan ke-15 BIMP-EAGA di Bali, Indonesia.
Sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam pekerja
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved