Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Polri memastikan kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga tewas akan diproses ke ranah pidana.
Dia mengaku tidak ada niatan untuk menghilangkan nyawa Affan Kurniawan.
KASUS tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas barracuda Brimob dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kompol Cosmas Kaju Gae, dinyatakan bersalah atas pelanggaran etik berat. Ia mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf mengunjungi rumah orangtua almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban meninggal dalam insiden unjuk rasa
Cosmas mengatakan tak ada niat untuk membuat orang celaka.
Kompol Cosmas K Gae dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat setelah akreditor Divpropam Polri melakukan pemeriksaan saksi dan analisa foto dan video yang beredar di media sosial.
Cosmas mengatakan ia mengetahui video penabrakan viral setelah beberapa jam kejadian. Cosmas juga menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri, yakni Kapolri.
Enam anggota Brimob lainnya yang juga terlibat dalam kasus pelindasan Affan Kurniawan dihadirkan sebagai saksi. Mereka tampak mengenakan pakaian PDL memasuki ruang sidang.
Anam menghadiri langsung sidang etik Kompol Cosmas K Gae di Gedung TNCC Mabes Polri. Kehadiran Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan proses hukum terkait tragedi meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, dipastikan berjalan terbuka dan akuntabel.
RIBUAN pengemudi ojek online (driver ojol) dari Gojek melakukan doa bersama untuk mengenang almarhum Affan Kurniawan di Masjid ALatief pada Senin (1/9) malam.
Gelar perkara ini digelar secara tertutup dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Dalam agenda ini, Divpropam mengundang Kompolnas dan Komnas HAM dari pihak eksternal.
Keluarga mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal terlindas kendaraan taktis polisi saat aksi demo di Jakarta, akhirnya menerima bantuan rumah subsidi.
Seluruh pelaku kekerasan pada aksi unjuk rasa di berbagai daerah sejak 25 Agustus, baik dari kelompok masyarakat maupun oknum aparat, harus diproses hukum secara transparan.
Pemerintah menyerahkan rumah subsidi untuk keluarga almarhum Affan Kurniawan dengan luas tanah 60 meter persegi dan bangunan 30 meter persegi
Gelar perkara ini akan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ekonom mendesak agar kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2025, maupun pungutan daerah harus segera direvisi.
ENGAMAT hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, mengimbau Polri untuk mengusut kasus tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol) Affan Kurniawan.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengumpulkan donasi bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas rantis Brimob.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved