Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Propam Polri tengah melangsungkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), terhadap Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas K Gae di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Sidang etik ini, dilakukan untuk memberikan sanksi pelanggaran etik atas peristiwa pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Pantauan Metro TV di lokasi, sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali dengan pertanyaan identitas diri dan kesiapan menjalani sidang etik terhadap Kompol Cosmas K Gae. Sidang sempat disiarkan langsung oleh Polri. Kemudian, audio dimatikan sementara. Nantinya, akan disiarkan kembali saat pembacaan putusan etik.
Tak lama, enam anggota Brimob lainnya yang juga terlibat dalam kasus pelindasan Affan Kurniawan dihadirkan sebagai saksi. Mereka tampak mengenakan pakaian PDL memasuki ruang sidang.
Keenamnya ialah Bripka Rohmat, Basat Brimob Polda Metro Jaya, selaku sopir kendaraan taktis (rantis) patroli jarak jauh (PJJ). Lalu, Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, Bharaka Yohanes David.
Untuk diketahui, Kompol Cosmas K Gae dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Pasalnya, ia duduk di samping pengemudi kendaraan taktis (rantis) patroli jarak jauh (PJJ) 17713-VII. Kompol Cosmas K Gae berpotensi mendapatkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Sementara itu, Bripka Rohmat, Basat Brimob Polda Metro Jaya menjalani sidang etik pada Rabu (3/9) Rohmat juga masuk pelanggaran kategori berat, karena merupakan sopir atau pengemudi rantis PJJ 17713-VII. Rohmat juga berpotensi dipecat tidak hormat dari Korps Bhayangkara.
Sedangkan lima anggota Brimob lainnya masuk pada pelanggaran kategori sedang. Sebab, mereka posisinya saat kejadian duduk di belakang atau penumpang rantis. Namun, jadwal sidang etik mereka masih disusun.
Adapun, ketujuh anggota Brimob ini melindas korban hingga tewas saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Yon/P-3)
Cosmas mengatakan tak ada niat untuk membuat orang celaka.
Kompol Cosmas K Gae dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat setelah akreditor Divpropam Polri melakukan pemeriksaan saksi dan analisa foto dan video yang beredar di media sosial.
Cosmas mengatakan ia mengetahui video penabrakan viral setelah beberapa jam kejadian. Cosmas juga menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri, yakni Kapolri.
Anam menghadiri langsung sidang etik Kompol Cosmas K Gae di Gedung TNCC Mabes Polri. Kehadiran Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Polda Aceh menyampaikan bahwa, Rio disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif setelah tawur yang terjadi sehari sebelumnya.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
BRIMOB Polda Sumatra Utara (Sumut) mengerahkan mobil-mobil taktis untuk mengantar anak-anak korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan ke sekolah.
Ada potensi personel dikirimkan juga ke Gaza.
Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved