Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Cosmas mengatakan tak ada niat untuk membuat orang celaka.
Kompol Cosmas K Gae dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat setelah akreditor Divpropam Polri melakukan pemeriksaan saksi dan analisa foto dan video yang beredar di media sosial.
Cosmas mengatakan ia mengetahui video penabrakan viral setelah beberapa jam kejadian. Cosmas juga menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri, yakni Kapolri.
Enam anggota Brimob lainnya yang juga terlibat dalam kasus pelindasan Affan Kurniawan dihadirkan sebagai saksi. Mereka tampak mengenakan pakaian PDL memasuki ruang sidang.
Anam menghadiri langsung sidang etik Kompol Cosmas K Gae di Gedung TNCC Mabes Polri. Kehadiran Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved