Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan materi pemeriksaan Direktur PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi terkait kasus suap di Maluku Utara (Malut).
KPK menduga Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba membeli sejumlah barang bernilai ekonomis menggunakan uang pelicin perizinan tambang di wilayahnya
Dua lokasi digeledah penyidik KPK terkait dugaan pencucian uang senilai Rp100 miliar yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
KPK menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang senilai Rp100 miliar.
KPK mengungkapkan kaburnya sejumlah saksi menjadi kendala dalam pengungkapan kasus dugaan TPPU yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, akan diadili atas dugaan menerima suap dan gratifikasi senilai lebih dari Rp100 miliar di Tipikor.
KPK mencegah mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif. Dia menjadi tersangka usai pengembangan perkara suap yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.
KPK sudah menyita sejumlah aset Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyitaan itu dilakukan atas kepentingan penyidikan. KPK berharap barang yang diambil bisa dipakai untuk mengembalikan kerugian keuangan negara atas ulah Abdul Gani.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menjemput paksa Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia terkait kasus suap yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif.
KPK bakal memanggil kembali Shanty. Sebab, keterangan Shanty dibutuhkan untuk proses penyidikan Abdul Ghani Kasuba.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kasus empat tersangka kasus pemberian suap terhadap Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba
KPK menyelidiki pengkondisian para kontraktor berdasarkan perintah Abdul Gani Kasuba.
KPK meminta istri Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid menjelaskan aliran dana yang diterima oleh Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.
KPK jadwal ulang pemeriksaan 3 bos perusahaan tambang terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan yang menjerat Gubernur non aktif Malut, Abdul Gani Kasuba.
KPK memperingatkan Direktur Utama PT AT, ES, dan Direktur PT SM, SAN yang mangkir panggilan.
Ali enggan memerinci rekomendasi khusus dari Abdul dalam pemberian izin proyek di Maluku Utara. Keterangan para saksi diyakini menguatkan tuduhan penyidik kepada para tersangka.
KPK membuka peluang dalami suap izin tambang nikel di Maluku Utara yang menyeret Abdul Gani Kasuba.
Kepada penyidik KPK, Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengaku telah menerima setoran uang dari pihak swasta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved