Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka menargetkan hal itu tercapai sore ini, setelah jam berbuka puasa.
“Mungkin waktu definitifnya mengambil jeda sambil menjalani waktu berbuka,” kata Komisioner KPU August Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Mellaz mengatakan saat ini KPU akan merampungkan rekapitulasi dari dua provinsi terakhir. Yakni, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca juga : Alasan KPU Jawa Barat Lamban Selesaikan Rekapitulasi
“Setelah selesai, mungkin ada kebutuhan pemeriksaan dokumen-dokumen (sebelum penetapan),” ujar dia.
Mellaz menyebut tahap selanjutnya ialah menetapkan hasil Pemilu 2024 melalui surat keputusan (SK). Dengan begitu rangkaian rekapitulasi rampung sesuai tenggat waktu maksimal hari ini.
“Ini bagian-bagian akhir dan akhirnya dioptimalkan pada 20 Maret 2024,” jelas dia.
(Z-9)
Titi Anggraini menuding Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut berpotensi melahirkan banyak calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
KPU RI akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 hari ini. Untuk mengantisipasi keramaian, Polisi melakukan sterilisasi jalan depan kantor KPU RI.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Fadil Imran menyatakan situasi dan kondisi jelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024
MK didorong untuk dapat bekerja secara progresif dalam menangani gugatan hasil pemilu. Jangan terpaku pada urusan prosedur.
POLRI mengantisipasi aksi massa usai pengumuman hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan KPU pada Rabu, 20 Maret 2024, malam.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved