Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Sudah Divaksin tidak Berarti Bebas Covid-19

Khansa Abistha, Nabilatus Syarifah, Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia 2018
30/12/2020 17:52
Sudah Divaksin tidak Berarti Bebas Covid-19
Ilustrasi(DOK MI)

'PERANG' terhadap pandemi covid-19 terus dilakukan berbagai negara di dunia. Berbagai negara berlomba untuk menemukan cara melawan penyakit yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, Desember 2019 lalu.

Ketika obat Covid-19 belum ditemukan, penggunaan vaksin dinilai menjadi solusi terbaik untuk meredam penyebaran Covid-19.

Dilansir dari website resmi covid19.go.id vaksin adalah zat yang sengaja dibuat untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh dari penyakit yang sifatnya spesifik, sehingga vaksin dapat mencegah oarang dari terjangkit penyakit tersebut.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) seseorang yang telah diberikan vaksin akan mengalami penurunan risiko terhadap suatu penyakit. Vaksin bekerja bersama tubuh secara alami untuk membuat perlindungan terhadap suatu penyakit.

Saat ini, beberapa negara telah menemukan dan memproduksi vaksin yang diharapkan mampu melawan Covid-19. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/9860/2020 menetapkan 6 vaksin covid-19 yang bisa digunakan untuk melakukan vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut adalah produksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc.-BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Indonesia sendiri, awal Desember ini sudah mendapat 1,2 juta dosis vaksin Sinovac produksi Tiongkok. Jumlah vaksin itu akan ditambah pada awal Januari mendatang.

Karena jumlahnya yanag masih terbatas, pada tahap pertama pemberian vaksin akan dilakukan berdasarkan prioritas. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group Immunization (ITAGI), pemberian vaksin dilakukan berdasarkan urutan prioritasnya berdasarkan risiko yang dihadapi.

Prioritas utama adalah petugas medis yang bekerja di rumah sakit atau yang berhadapan langsung dengan pasien covid-19 seperti tenaga medis rumah sakit, dokter, perawat, dan petugas di fasilitas pelayan kesehatan lainnya.

Prioritas selanjutnya adalah petugas yang bekerja dalam bidang pelayanan publik, seperti petugas transportasi umum, TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, petugas PLN, dan petugas PAM.
   
Vaksin tidak Hilangkan Covid-19

Di sisi lain, kedatangan vaksin Covid-19 buatan Sinovac membuat  masyarakat bergembira. Namun, banyak dari masyarakat yang menganggap dengan adanya vaksin, pandemi covid-19 akan segera berakhir. Sebagian masyakarat menganggap bahwa setelah divaksin sudah bebas dari covid-19.

Anggapan seperti itu memunculkan kekhawatiran ada sebagian masyarakat yang mulai lengah dan tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat akan mengabaikan protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencucui tangan yang dinilai berperan meredam penyebaran Covid-19.

WHO sebelumnya telah menegaskan vaksin covid-19 bukan jaminan untuk menghilangkan virus corona. Direktur Darurat WHO Michael Ryan mengatakan vaksin tidak sama dengan 'nol' Covid-19.

"Vaksin dan vaksinasi akan menambah alat utama dan kuat yang kita miliki untuk melawan Covid-19. Namun vaksin tidak akan menghilangkan Covid-19," ujarnya.

Jadi, meskipun telah divaksinasi covid-19, kita harus tetap taat dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Walau kita sudah mendapat vaksin, bukan berarti 100% kebal atau terbebas dari covid-19. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya