Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 memberi dampak signifikan bagi pola kehidupan bermasyarakat saat ini. Kebijakan social distancing, physical distancing, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dibuat untuk mengurangi rantai penyebaran virus. Masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul dalam kelompok dan menghindari tempat-tempat ramai.
Terkait kebijakan PSBB, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang telah diterapkan pada beberapa wilayah di Indonesia.
Menurut peraturan Menkes tersebut, pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pelayan masyarakat juga menerapkan sistem kerja work from home (WFH). Sistem itu dimulai sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri PAN-Rebiro Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Surat Edaran Menteri PAN-Rebiro Nomor 54 Tahun 2020.
Sistem kerja dari rumah tersebut tentunya menimbulkan rasa khawatir pada masyarakat, apakah pemerintah tetap memberikan pelayanan seperti saat keadaan sebelum pandemi. Namun, sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir karena dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian pada kementerian/lembaga/daerah memastikan penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Menteri PAN-Rebiro menginstruksikan kepada seluruh instansi pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat kendati dalam keadaan pandemi covid-19. Kebijakan menjaga jarak dan PSBB yang telah berjalan selama pandemi ini membentuk budaya baru bagi masyarakat karena terjadi perubahan pola interaksi dan kebiasaan baru dalam tatanan sosial bermasyarakat.
Sebagai contoh, komunikasi yang pada mulanya dilakukan secara langsung kini dilakukan melalui daring. Masyarakat cenderung memilih tetap berada di rumah daripada harus berada di tempat yang ramai.
Begitu juga dengan pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden, melakukan perubahan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan kenormalan baru untuk mendukung produktivitas kerja yang tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas harian.
Adapun adaptasi yang dilakukan pemerintah terhadap tatanan kenormalan baru sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-Rebiro Nomor 58 Tahun 2020.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved