Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
FEDERASI sepak bola Malaysia (FAM) akan mengajukan banding resmi kepada FIFA setelah Komite Disiplin badan sepak bola dunia itu menjatuhkan sanksi terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi tujuh pemain yang pernah memperkuat timnas Malaysia.
FAM menilai sejumlah kesimpulan yang disampaikan FIFA, termasuk tudingan dokumen palsu atau sengaja menghindari aturan kelayakan, tidak didukung bukti yang jelas.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (7/10), FAM menegaskan telah menerima secara lengkap salinan keputusan FIFA dan akan segera menyerahkan seluruh dokumen serta bukti pendukung melalui jalur resmi untuk proses banding.
“Seluruh dokumen dan pengajuan terkait status pemain disiapkan, diverifikasi, dan dikelola langsung oleh FAM sesuai prosedur yang berlaku. Para pemain bertindak dengan itikad baik dan sepenuhnya mengandalkan proses verifikasi yang dilakukan FAM,” tulis pernyataan resmi FAM.
FAM juga menilai tudingan FIFA tidak akurat dan tidak adil, sehingga akan disanggah secara menyeluruh melalui mekanisme banding yang telah disediakan. Federasi Malaysia itu menegaskan komitmen untuk melindungi kepentingan sepak bola Malaysia, menjaga hak para pemain, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan sesuai regulasi internasional.
“FAM akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk memperjuangkan kasus ini,” lanjut pernyataan FAM.
Sehari sebelumnya pada Senin (6/10), Komite Disiplin FIFA memutuskan FAM telah menggunakan dokumen palsu dalam pendaftaran tujuh pemain naturalisasi. Dalam hasil investigasi, FIFA menemukan ketidaksesuaian bukti kelahiran kakek atau nenek para pemain dengan dokumen yang diajukan FAM untuk mendukung status kelayakan sebagai naturalisasi.
Tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini ialah Hector Hevel, Jon Irazabal, Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, dan Joao Figueiredo. Mereka, bersama FAM, dinyatakan melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan serta penggunaan dokumen palsu dalam proses resmi.
Lebih lanjut, FAM menjelaskan perkara ini juga menyangkut prosedur resmi pemerintah Malaysia dalam penerbitan dan verifikasi paspor. Karena itu, seluruh informasi terkait hanya akan dibagikan kepada FIFA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
FAM menegaskan berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi 1972 dan Undang-Undang Paspor 1966, penyebaran dokumen atau proses administratif tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Federasi berjanji akan tetap mengikuti aturan hukum nasional sembari memperjuangkan haknya di hadapan FIFA. (I-3)
FAM menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Komite Banding FIFA kemudian memutuskan untuk menolak seluruh banding FAM dan menjatuhkan sanksi penuh yang sebelumnya diberikan oleh Komite Disiplin FIFA.
FIFA menyatakan FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.
FIFA mengungkap investigasi mereka terkait adanya praktik pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat naturalisasi para pemain Malaysia.
FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada Timnas Malaysia dengan menskors tujuh pemain selama 12 bulan dan mendenda FAM Rp7 miliar terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved