Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga. Sikap ini diambil setelah Arya melabrak Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.
Arya mengusir presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribun karena menurutnya Dek Gam masih harus menjalani sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima pertandingan melalui putusan Komdis PSSI karena telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
Menanggapi apa yang terjadi di atas, pengamat sepak bola Akmal Marhali menyayangkan sikap Nazaruddin. Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.
Baca juga : Erick Thohir Pastikan FIFA Izinkan Bendera Palestina Dikibarkan di Pertandingan Sepak Bola
"Langkah pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini sebuah langkah yang terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini kan harusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan. Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi, cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga, dia gak perlu ke polisi," kata Akmal Marhali.
Ia juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas. Menurutnya larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribun, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.
"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.
Akmal melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang diberikan Komdis PSSI. "Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi harus ada pengawasannya juga. Ini pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ujarnya. (Z-7)
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Denda tersebut dijatuhkan AFC karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
Jakarta ditunjuk sebagai tuan rumah FIFA Series 2026. Timnas Indonesia akan menghadapi St. Kitts & Nevis, Bulgaria, dan Kepulauan Solomon pada 27 & 30 Maret 2026 di GBK.
Penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih timnas U-17 sekaligus menandai adanya pergeseran posisi di jajaran pelatih timnas kelompok umur.
Ketidakpastian keikutsertaan timnas Indonesia di Asian Games 2026 bermula dari pemberitaan media Vietnam yang menyebutkan adanya perubahan regulasi oleh AFC dan OCA.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
PERSIKU Kudus harus menerima kenyataan pahit mendapat sanksi berat dari komite disiplin (Kondis) PSSI denda sebesar Rp250 juta dan pertandingan satu laga tanpa penonton
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved