Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali ditolak Bareskrim Polri saat mengajukan laporan baru terkait perlindungan anak, Senin (10/4). Laporan baru itu disampaikan terkait perlindungan anak karena 44 dari 135 korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan adalah perempuan dan anak-anak.
Staf hukum Kontras yang mewakili keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Muhammad Yahya, pengajuan laporan itu dilakukan karena penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan di pengadilan tidak menerapkan pasal perlindungan anak dan hanya menggunakan Pasal 359 dan 360 mengenai kealpaan yang menyebabkan kematian.
"Kami datang untuk membuat laporan mengenai hal tadi namun setelah diskusi panjang lebar dan alot, polisi menolak laporan yang kami ajuka," ujar Yahya.
Baca juga: DPR Minta Menpora Baru Tuntaskan Kasus Kanjuruhan
Yahya datang ke Bareskrim bersama lima perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang anaknya meninggal dunia.
Yahya mengatakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
"Laporan kami ditolak dengan alasan tidak membawa barang bukti yang cukup. Alasan itu tidak berlandaskan hukum karena dalam hukum acara pidana, proses pembuktikan ada di tangan penyelidik," kecam Yahya.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Komnas HAM Temukan Bukti Baru Tragedi Kanjuruhan
Perwakilan LBH Pos Malang Daniel Siagian, yang mendampingi keluarga korban menyebut proses hukum Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan. Pasalnya, dua tersangka divonis bebas sementara satu tersangka lainnya hanya divonis ringan.
Dia meminta Bareskrim Polri agar lebih proaktif mengembangkan kasus dalam upaya mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan ketimbang hanya menggunakan pasal-pasal ringan.
"Sudah jelas pada 1 Oktober 2022 aparat melakukan kekerasan yang luar biasa dan harusnya Bareskrim menindaklanjuti aparat keamanan, dalam hal ini personel Brimob, yang menembakkan gas air mata ke bagian tribun stadion," ujarnya.
Kartini, 52, ibu salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, mengaku belum ikhlas menerima kematian putrinya dan kecewa berat dengan keadilan yang diberikan.
Kartini mengatakan putrinya datang ke Stadion Kanjuruhan karena sangat menyukai sepak bola namun harus pulang dalam keadaan meninggal dunia.
"Kami tidak ingin tidak ada ibu-ibu yang merasakan seperti yang saya rasakan. Harusnya perhatian ini ke depannya jangan terulang lagi," seru Kartini sembari menahan tangis. (Ant/Z-1)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved