Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERWAKILAN keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali ditolak Bareskrim Polri saat mengajukan laporan baru terkait perlindungan anak, Senin (10/4). Laporan baru itu disampaikan terkait perlindungan anak karena 44 dari 135 korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan adalah perempuan dan anak-anak.
Staf hukum Kontras yang mewakili keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Muhammad Yahya, pengajuan laporan itu dilakukan karena penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan di pengadilan tidak menerapkan pasal perlindungan anak dan hanya menggunakan Pasal 359 dan 360 mengenai kealpaan yang menyebabkan kematian.
"Kami datang untuk membuat laporan mengenai hal tadi namun setelah diskusi panjang lebar dan alot, polisi menolak laporan yang kami ajuka," ujar Yahya.
Baca juga: DPR Minta Menpora Baru Tuntaskan Kasus Kanjuruhan
Yahya datang ke Bareskrim bersama lima perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang anaknya meninggal dunia.
Yahya mengatakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
"Laporan kami ditolak dengan alasan tidak membawa barang bukti yang cukup. Alasan itu tidak berlandaskan hukum karena dalam hukum acara pidana, proses pembuktikan ada di tangan penyelidik," kecam Yahya.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Komnas HAM Temukan Bukti Baru Tragedi Kanjuruhan
Perwakilan LBH Pos Malang Daniel Siagian, yang mendampingi keluarga korban menyebut proses hukum Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan. Pasalnya, dua tersangka divonis bebas sementara satu tersangka lainnya hanya divonis ringan.
Dia meminta Bareskrim Polri agar lebih proaktif mengembangkan kasus dalam upaya mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan ketimbang hanya menggunakan pasal-pasal ringan.
"Sudah jelas pada 1 Oktober 2022 aparat melakukan kekerasan yang luar biasa dan harusnya Bareskrim menindaklanjuti aparat keamanan, dalam hal ini personel Brimob, yang menembakkan gas air mata ke bagian tribun stadion," ujarnya.
Kartini, 52, ibu salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, mengaku belum ikhlas menerima kematian putrinya dan kecewa berat dengan keadilan yang diberikan.
Kartini mengatakan putrinya datang ke Stadion Kanjuruhan karena sangat menyukai sepak bola namun harus pulang dalam keadaan meninggal dunia.
"Kami tidak ingin tidak ada ibu-ibu yang merasakan seperti yang saya rasakan. Harusnya perhatian ini ke depannya jangan terulang lagi," seru Kartini sembari menahan tangis. (Ant/Z-1)
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved