Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menyelidiki insiden pelemparan batu terhadap bus yang membawa pemain dan ofisial Persis Solo di kawasan Kelapa Dua hingga pintu Tol Panunggangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (28/1) sore.
Adapun pelemparan itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan, setelah adanya laporan dari pihak Persis Solo.
Baca juga: Aksi Kekerasan Suporter Sepak Bola Buah Ketidaktegasan
Lalu, kepolisian mengamankan sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pelemparan tersebut. "Terhadap para terduga pelaku, lagi proses penyelidikan. Sementara ini, beberapa nama sudah diamankan untuk mendalami alat bukti," jelas Trunoyudo saat dihubungi, Minggu (29/1).
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti, dengan memeriksa saksi yang melihat peristiwa tersebut. Berikut, mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Tentu juga ini mendasari pada langkah pengumpulan alat bukti seperti cek TKP. Terus meminta keterangan saksi, kemudian pengecekan terkait CCTV sekitar TKP," imbuh Trunoyudo.
Baca juga: Persis Solo Waspadai Kebangkitan Persita Tangerang
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto menyebut sejauh ini tujuh orang terduga pelaku telah diamankan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain, yang ikut melempar bus Persis Solo.
"Sudah diamankan 7 orang dan masih kita kembangkan. Jika memenuhi unsur pidana, para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait perusakan dan penganiayaan," papar Faisal.(OL-11)
ICW menilai keputusan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto, sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta, 37.
Departemen Luar Negeri AS mencabut lebih dari 6.000 visa mahasiswa internasional karena pelanggaran hukum, DUI, pencurian, dan dugaan dukungan terorisme.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
PENGADILAN Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner yakni Ningbo Aux Electric Co. Ltd. wanprestasi
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved