Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PIHAK kepolisian menyelidiki insiden pelemparan batu terhadap bus yang membawa pemain dan ofisial Persis Solo di kawasan Kelapa Dua hingga pintu Tol Panunggangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (28/1) sore.
Adapun pelemparan itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan, setelah adanya laporan dari pihak Persis Solo.
Baca juga: Aksi Kekerasan Suporter Sepak Bola Buah Ketidaktegasan
Lalu, kepolisian mengamankan sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pelemparan tersebut. "Terhadap para terduga pelaku, lagi proses penyelidikan. Sementara ini, beberapa nama sudah diamankan untuk mendalami alat bukti," jelas Trunoyudo saat dihubungi, Minggu (29/1).
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti, dengan memeriksa saksi yang melihat peristiwa tersebut. Berikut, mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Tentu juga ini mendasari pada langkah pengumpulan alat bukti seperti cek TKP. Terus meminta keterangan saksi, kemudian pengecekan terkait CCTV sekitar TKP," imbuh Trunoyudo.
Baca juga: Persis Solo Waspadai Kebangkitan Persita Tangerang
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto menyebut sejauh ini tujuh orang terduga pelaku telah diamankan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain, yang ikut melempar bus Persis Solo.
"Sudah diamankan 7 orang dan masih kita kembangkan. Jika memenuhi unsur pidana, para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait perusakan dan penganiayaan," papar Faisal.(OL-11)
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
PENGADILAN Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner yakni Ningbo Aux Electric Co. Ltd. wanprestasi
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Kim Sae-ron pernah menjadi salah satu aktris muda paling menjanjikan di Korea Selatan. Namun, serangkaian skandal dan kontroversi membuatnya terpuruk.
Kekayaan alam Indonesia terus terancam berbagai bentuk pelanggaran terhadap flora dan fauna, seperti perburuan liar, penggundulan hutan, dan penangkapan satwa liar.
Kemenkomdigi, Senin (4/11), mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ia mengatakan pengamanan ini bukan sekadar menjaga keamanan, tapi juga memberikan rasa damai. Negara hadir untuk semua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved