Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG gugatan Class Action Tragedi Kanjuruhan kembali digelar, Kamis (5/1). Sidang digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang dan dihadiri perwakilan dari seluruh tergugat.
Ada lima tergugat dalam materi gugatan yang diajukan. Tergugat 1 adalah PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), tergugat 2 yakni panitia pelaksana (Panpel) Arema FC Melawan Persebaya Surabaya, tergugat 3 adalah Bupati Malang, tergugat 4 adalah Kapolri dan Tergugat 5 Adalah Panglima TNI. Serta turut tergugat PSSI.
Sidang gugatan perdata ini, dilakukan oleh Atoilah, warga Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Atoilah bersama anaknya, mengalami luka saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menurut Atoilah, ia melayangkan gugatan Tragedi Kanjuruhan untuk mencari keadilan. Ia pun menjelaskan hingga saat ini dirinya masih mengalami trauma dan rasa sakit di bagian kaki pasca kejadian.
"Masih ada rasa sakit di kaki karena saya sempat terinjak injak. Tulang bagian dalam masih bengkak, gak bisa normal. Kalau luka di mata sudah hilang. Kalau anak saya masih trauma," jelas Atoilah, hari ini.
Baca juga: Ubah Statuta PSSI Demi Kemajuan Sepak Bola Indonesia
Untuk gugatan perdata senilai Rp146 miliar, pihaknya berharap seluruh korban tragedi Kanjuruhan bisa memperoleh hak nya.
Sementara itu, kuasa hukum Atoilah, Wasis Siswoyo menjelaskan, bahwa sidang akan dilanjutkan pada 12 Januari mendatang dengan agenda pembacaan berkas, apakah nantinya memenuhi syarat formal untuk diadakan gugatan Class Action. "Apakah Class Action ini bisa diterima apa tidak tergantung tanggapan para tergugat nanti," ujar Kuasa Hukum Atoilah, Wasis Siswoyo.
Namun ia optimis sidang akan berlanjut, dikarenakan sudah mengidentifikasi juga bahwa syarat syarat untuk persidangan ini sudah terpenuhi. Yang tidak lepas dari azas. Bahwa sesuatu yang sudah diketahui oleh umum, tidak perlu pembuktian. (MGN/OL-4)
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved