Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dari Polda Jatim untuk selanjutnya segera dilakukan persidangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman dalam keterangan tertulis Selasa menjelaskan ada enam tersangka dalam kasus ini di antaranya berinisial AHL dari PT LIB disangkakan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
"Kemudian tersangka SS dan AH dari panitia pelaksana disangka pasal sangkaan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, tersangka WSP, BSA dan HM dari anggota Polri disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut Kajati Jatim telah menunjuk 15 Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," ujarnya.
Baca juga: Bocah Yatim Piatu Akibat Tragedi Kanjuruhan Bercita-cita Jadi Polisi
Ia mengatakan, setelah diteliti apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap dan apabila belum lengkap berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk untuk dilengkapi.
"Jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.(Ant/OL-4)
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak menegaskan laga kontra Persita Tangerang di pekan ke-22 Super League 2025/26 akan berjalan sulit meski dimainkan di Stadion GBLA.
PSMS Medan menang 3-1 atas Sumsel United dalam laga Pegadaian Championship di Stadion Utama Sumatra Utara, Sabtu (14/2). Felipe Cadenazzi cetak dua gol.
Persija Jakarta fokus memulihkan mental pemain jelang laga tandang kontra Bali United di pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026.
Semen Padang FC menargetkan mencuri poin saat menghadapi Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/2), guna memperbesar peluang keluar dari zona degradasi BRI Super League.
Ezequiel Vidal mencetak dua gol saat PSIM Yogyakarta menahan imbang Persik Kediri 2-2 di Stadion Gelora Joko Samudro. Hasil ini menjaga posisi PSIM di papan tengah klasemen.
Sumsel United membidik kemenangan atas PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara demi menjaga peluang promosi ke Super League. Laga krusial penentuan tiga besar.
PSSI resmi menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Piala AFF U17 2026 karena fasilitas stadion di Kaltim belum siap.
Denda tersebut dijatuhkan AFC karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
Jakarta ditunjuk sebagai tuan rumah FIFA Series 2026. Timnas Indonesia akan menghadapi St. Kitts & Nevis, Bulgaria, dan Kepulauan Solomon pada 27 & 30 Maret 2026 di GBK.
Penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih timnas U-17 sekaligus menandai adanya pergeseran posisi di jajaran pelatih timnas kelompok umur.
Ketidakpastian keikutsertaan timnas Indonesia di Asian Games 2026 bermula dari pemberitaan media Vietnam yang menyebutkan adanya perubahan regulasi oleh AFC dan OCA.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved