Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk tidak menggunakan gas air mata lagi di dalam stadion sebagai upaya pengendalian massa. Ke depannya, Polri akan lebih mengedepankan steward untuk pengamanan dalam pertandingan sepak bola.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
Menurut Dedi, pihaknya telah membuat suatu regulasi pengamanan pertandingan sepak bola yang mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Securit Regulations). Regulasi itu mengatur pengamanan pertandingan baik di tingkat desa sampai internasional.
Dedi menegaskan, keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola menjadi prioritas utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Polri melalui Dedi setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah mengeluarkan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10) kemarin.
"Keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," tandas Dedi.
Salah satu kesimpulan yang dikeluarkan TGIPF adalah aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan atau penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan regulasi FIFA.
TGIPF juga menyebut bahwa aparat keamanan telah melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, maupun di luar lapangan pada Tragedi Kanjuruhan. (OL-13)
Baca Juga: PSS minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas sebelum Liga 1 ...
Paling penting adalah bagaimana tindak lanjut dari KPK atas laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata tersebut.
POLRI merespons laporan dugaan mark up pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PN-SSI Jawa Timur kemudian mengajak Ultras Gresik untuk bersilaturahmi dengan Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom. Silaturahmi itu untuk membahas langkah-langkah strategis paska insiden
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
TENTARA Libanon mengatakan bahwa mereka telah menembakkan gas air mata ke arah pasukan Israel di perbatasan sebagai tanggapan atas bom asap yang ditembakkan ke arah pasukannya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan pihak BIN dan Bais melakukan penangkapan terhadap satu warga negara asing (WNA) bernama Maksim Zhiltsov (MZ).
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil."
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved