Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

TGIPF Tegaskan PSSI Harus Bertanggungjawab, Rekomendasikan Proses Hukum

Indriyani Astuti
14/10/2022 15:25
TGIPF Tegaskan PSSI Harus Bertanggungjawab, Rekomendasikan Proses Hukum
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.(Dok.Youtube/Sekretariat Presiden)

KETUA Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tim telah menyerahkan laporan hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, pada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) pukul 13.30.

Dalam laporan setebal 124 halaman itu, Mahfud mengatakan ada fakta dan rekomendasi pada seluruh pemangku kepentingan. Tim menganggap para pemangku kepentingan menghindari dari tanggung jawab kejadian yang menewaskan 131 orang itu.

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami semua stakeholders (pemangku kepentingan) saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," ujar Mahfud pada media di Istana Negara.

Mahfud lebih jauh mengatakan rekomendasi yang diberikan dipertuntukan bagi semua pemangku kepentingan dari pemerintah, menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR, menteri pemuda dan olahraga, dan menteri kesehatan.

Selain itu, menurut tim pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) juga harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya.

Baca juga: TGIPF serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

"Dalam catatan dan rekomendasi kami, juga disebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal maka semuanya menjadi tidak ada yang salah, karena yang satu mengatakan aturannya sudah begini," ucap Mahfud.

Tanggung jawab yang ia maksud yakni tanggung jawab hukum serta tanggung jawab moral. Menurut Mahfud, tanggung jawab hukum sering kali tidak jelas dan bisa dimanipulasi. Padahal, ujar Mahfud, seharusnya keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi.

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," ucap Mahfud.

Terkait tanggung jawab moral, Mahfud mengatakan TGIPF memberikan catatan akhir pada presiden dan Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus tersebut.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," tukas Mahfud. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya