Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Townsend Merapat ke Everton

Basuki Eka Purnama
19/7/2021 12:32
Townsend Merapat ke Everton
Andros Townsend(AFP/PETER POWELL)

EVERTON sedikit lagi bisa mengamankan jasa mantan pemain sayap Crystal Palace Andros Townsend dengan status bebas transfer. Hal itu dilansir Sky Sports, Senin (19/7).

Pemain berusia 30 tahun itu sudah menganggur sejak kontraknya di Selhurst Park habis, akhir Juni lalu.

Selain Townsend, Everton juga tertarik dengan pemain sayap Bayer Leverkusen Demarai Gray, tetapi kedua klub belum mencapai kesepakatan.

Baca juga: Solskjaer Pastikan Lingard Masih Masuk dalam Rencananya

Townsend dan pelatih baru Everton, Rafa Benitez, pernah bekerja sama di Newcastle antara Maret hingga Juni 2016, tetapi keduanya gagal menyelamatkan klub tersebut dari degradasi ke Divisi Championship.

Pada Juni, Townsend mengatakan kepada Sky Sports News bahwa Everton membuat langkah yang tepat dengan mengamankan Benitez sebagai pelatih baru mereka.

"Saya bermain di bawah asuhan Rafa di Newcastle, jadi saya tahu betapa bagusnya ia sebagai pelatih," katanya.

"Ia bagus di lapangan latihan. Ia selalu berusaha bekerja keras dan ia juga pria yang baik. Pelatih yang baik."

"Jadi, singkirkan rivalitas, singkirkan Liverpool-Everton. Untuk alasan di lapangan, saya pikir ini adalah penunjukan yang sangat bagus," lanjutnya.

Pemain sayap itu menghabiskan paruh kedua musim 2015/16 di St James' Park dan mencetak empat gol dalam 13 penampilan sebelum Palace menebus
klausul rilisnya yang mencapai 13 juta pound sterling pada Juli.

Ia telah menghabiskan lima tahun terakhir di London selatan, mencetak 16 gol dalam 185 penampilan.

Townsend adalah jebolan akademi Tottenham Hotspur dan sempat dipinjamkan ke berbagai klub sebelum bermain untuk tim utama antara 2013 dan 2016. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya