Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Otoritas Argentina Selidiki Kematian Maradona

Basuki Eka Purnama
30/11/2020 07:12
Otoritas Argentina Selidiki Kematian Maradona
Gambar Maradona ditampilkan di layar raksasa di Stadion La Bombonera saat laga Liga Argentina antara Boca Juniors dan Newell's Old Boys.(AFP/ALEJANDRO PAGNI )

OTORITAS hukum Argentina, Minggu (29/11), menyita data rekam jejak medis dokter yang menangani Diego Maradona sebagai bagian dari penyelidikan atas kematian legenda sepak bola dunia itu, awal pekan ini.

Maradona meninggal dunia pada Rabu (25/11) di usia 60 tahun setelah mengalami serangan jantung.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan permintaan jaksa penuntut umum di area elite pinggiran Buenos Aires, San Isidro, setelah disetujui hakim setempat.

Baca juga: Messi Beri Penghormatan ke Maradona saat Barcelona Jamu Osasuna

"Sabtu kemarin, penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dilanjutkan dengan wawancara dengan sejumlah orang termasuk kerabat langsung mendiang," ungkap otoritas hukum Argentina dalam pernyataan tersebut.

"Bukti yang terkumpul membuat kesimpulan diperlukannya penggeledahan di rumah dan kantor Dokter Leopoldo Luque," lanjut pernyataan itu.

Pihak jaksa penuntut umum tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut apa yang mendasari penyelidikan tersebut.

"Mereka mengambil data-data medis," kata Luque kepada stasiun televisi lokal selepas rumah dan kantornya digeledah.

"Tidak ada malpraktik, tambahnya sembari menegaskan ia tidak bertanggung jawab atas kematian Maradona.

"Saya mengupayakan yang terbaik untuk membantu Diego. Ia membutuhkan bantuan," kata Luque merujuk pada masalah ketergantungan zat berbahaya yang bertahun-tahun membekap Maradona.

Pengacara Maradona, Matias Moria, Kamis (26/11), menyatakan akan meminta penyelidikan mendalam terkait sebab kematian Maradona sembari
mengkritik lambatnya respon petugas medis darurat.

"Ambulans tiba lebih dari 30 menit, kebodohan kriminal," cicit Matias dalam akun Twitter pribadinya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya