Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Police Watch (IPW) mengimbau agar Polri tidak memberi izin pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 1 dan 2.
"Pandemi covid-19 saat ini makin menyalak sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan banyak klaster baru," ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Kamis (24/9).
Menurutnya, jika Polri melarang Liga 1 dan 2 pada awal Oktober ini, artinya Polri akan menyelamatkan pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada pertengahan 2021 mendatang.
Baca juga: Persija akan Evaluasi Penyelesaian Akhir
Neta menilai, adanya pandemi covid-19 adalah faktor utama Polri untuk tidak memberi izin kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI untuk melanjutkan kompetisi Liga 1, yang akan dimulai 1 Oktober serta Home Tournament Liga 2, yang digelar di empat kota yaitu Medan, Riau, Lampung, dan Cilacap, pada 17 Oktober 2020.
"Jika LIB tetap menggelar Liga 1 yang dipusatkan di Jogja bagi enam klub di luar Jawa, seperti Persiraja Banda Aceh, Barito Putra, Borneo FC, Bali United, PSM Makassar dan Persipura Jayapura, dikhawatirkan akan melahirkan klaster baru covid-19," tegas Neta.
Neta beralasan seharusnya Polri mengamini instruksi Presiden Jokowi yang menegaskan masalah kesehatan dan kemanusian lebih diutamakan, ketimbang masalah ekonomi.
"Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” yaitu Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tuturnya.
Jika Polri tetap memberikan izin gelaran laga, sudah barang tentu kebijakan ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Jika LIB dan PSSI tetap bandel menggelar kompetisi dan melahirkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di Jogjakarta dan sekitarnya, FIFA pasti akan mempertimbangkan, apakah Indonesia masih pantas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 atau tidak," terangnya. (OL-1)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved