Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PENYIDIK Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menahan eks Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) usai diperiksa di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/3)
"Saudara JD diperiksa tadi pukul 10.00 WIB, lalu kami gelar perkara sekitar pukul 14.00 WIB, setelah itu kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal Pol Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Hendro mengatakan Joko Driyono akan ditahan terhitung hari ini hingga 20 hari ke depan.
Sebelumnya Joko telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Kantor Komisi Disiplin PSSI, sejak 14 Februari 2019 silam.
Dalam kasusnya, Joko diduga sengaja merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola yang sedang ditelisik oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Baca juga : PSSI Rencanakan KLB pada Agustus
Joko Driyono dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian Pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Lalu Pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.
Penetapan Joko Driyono sebagai tersangka bermula dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka yakni supir Joko Driyono yakni Muhammad Mardani alias Dani, pesuruh di PT Persija Musmuliadi alias Mus dan pesuruh di PSSI Abdul Gofar.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti. Polisi menduga ketiganya ditugaskan oleh Joko Driyono untuk memusnahkan barang bukti itu.. (Ant/OL-8)
PSSI memperkenalkan lembaga penyelesaian sengketa sepak bola, National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Isinya video menampilkan semangat bermain dan belajar sekaligus memperkenalkan gerakan dasar bermain sepak bola. Seperti mendribel, mengoper, dan menembak secara mudah untuk dimengerti.
PSSI resmi mengumumkan daftar pemain yang akan memperkuat Tim Nasional U-17 dalam ajang Piala Kemerdekaan yang digelar di Medan, Sumatra Utara, pada 12-18 Agustus 2025.
Pokemon akan hadir di pertandingan kualifikasi Piala Asia U-23 2026 ketika timnas U-23 Indonesia bertanding melawan timnas Makau di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 6 September mendatang.
Penulis tidak habis pikir bagaimana oleh Vietnam, Indonesia harus menerima kekalahan yang tidak seharusnya terjadi, 1-0.
Kompetisi sepak bola usia muda tak lagi sekadar ajang pencarian bakat.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved