Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lloris akan Disidang karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Basuki Eka Purnama
12/9/2018 15:00
Lloris akan Disidang karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Lloris akan Disidang karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk( AFP/FRANCK FIFE )

KAPTEN timnas Prancis Hugo Lloris dijadwalkan hadir di pengadilan London pada Rabu (12/9) atas dakwaan mengemudi dalam keadaan mabuk setelah tes nafas menunjukkan kadar alkohol dalam tubuhnya dua kali di atas batas yang diizinkan.

Penjaga gawang Tottenham Hotspur itu telah meminta maaf atas aksi yang disebutnya tidak bisa dibenarkan itu.

Beberapa pekan setelah mengantarkan Prancis menjadi juara Piala Dunia 2018, Lloris dihentikan polisi pada 24 Agustus pukul 2.20 waktu setempat di Gloucesher Palace, London.

Pesepak bola berusia 31 tahun yang mengemudikan Porsche itu disebut menunjukkan kada alkohol 80, dua kali lipat dari batas yang diizinkan yaitu 35.

"Saya meminta maaf kepada keluarga, klub, rekan setim, manajer, dan pada pendukung," ujar Lloris dalam sebuah keterangan resmi.

"Mengemudi dalam keadaan mabuk ialah hal yang tidak bisa diterima. Saya bertanggung jawab penuh atas aksi saya," imbuhnya.

Setelah menghabiskan 7 jam di dalam penjara, Lloris dibebaskan dan berjalan kaki ke rumahnya.

Hukuman maksimal untuk memgemudi dalam keadaan mabuk di Inggris ialah penjara selama enam bulan. Namun, denda dan pencabutan SIM adalah hukuman yang biasa dijatuhkan. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya