Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 91 perusahaan, rumah sakit dan lembaga pendidikan diadukan ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) yang dibuka oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Pemantauan Media Indonesia Rabu (26/3) sejak dibuka Posko Aduan THR dan BHR di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, pengaduan terhadap dari para pekerja terus mengalir, bahkan hingga saat ini telah mencapai 144 pengaduan yang masuk hingga diturunkan petugas untuk melakukan asesmen terhadap perusahaan-perusahaan yang diadukan.
"Dari seratusan lebih aduan yang masuk ke posko tersebut ada 91 perusahaan sebagai terjadi, kami langsung tindaklanjuti dengan menurunkan tim assesmen ke perusahaan tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz Rabu (26/3).
Berdasarkan data yang masuk, lanjut Ahmad Aziz, dari 91 perusahaan yang diadukan, 87 perusahaan terkait tunjangan hari raya, sedangkan sisanya menyangkut bantuan hari raya, yakni 77 meliputi sektor perusahaan, tiga berasal sektor rumah sakit dan klinik serta empat sektor pendidikan. "Sejumlah perusahaan diadukan dalam kondisi kesulitan keuangan dan status pailit seperti Sritex," imbuhnya.
Selain itu aduan juga datang dari sektor lain, ungkap Ahmad Aziz, tercatat sebanyak 44 orang melaporkan empat perusahaan atau aplikator yang belum memenuhi kewajibannya, sehingga segera ditindaklanjuti dengan mendatangi perusahaan yang dimaksud untuk melihat kondisi pada perusahaan itu dan mencari jalan penyelesaian.
"Kita komitmen mengawal dan memastikan hak-hak pekerja, terutama dalam momentum penting menjelang hari raya, diminta perusahaan dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Ahmad Aziz.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa terkait tunjangan hari raya (THR) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pemantauan terhadap 103 ribu lebih perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah, sehingga hak-hak karyawan dapat terpenuhi sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Lebaran.
"Saya datang langsung ke sejumlah perusahaan untuk memastikan THR bagi karyawan telah dibayarkan sesuai ketentuan," kata Ahmad Luthfi. (H-2)
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kekesalannya terhadap argumen yang disampaikan pengusaha aplikator ojek online (ojol).
Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer menanggapi pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan skema tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol yakni dengan melihat pendapatan mereka dalam 1 bulan terakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Sementara itu di Kabupaten Pati ratusan warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini mulai mengungsi di tiga lokasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved