Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Warga Temanggung Dilarang Takbir Keliling

Tosiani
11/5/2021 15:00
Warga Temanggung Dilarang Takbir Keliling
Takmir masjid melantunkan takbir secara virtual jelang hari Raya Idul Fitri 1441 H di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (23/5/2020)(MI/PIUS ERLANGGA)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Takbir hanya boleh dilakukan di masjid. Hal itu guna mencegah potensi penyebaran covid-19 jika terjadi keramaian.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono, menyampaikan, perihal aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451.1/008 Tahun 2021 tentang Pedoman Sholat Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. SE tersebut mengatur tentang berbagai hal berkaitan dengan Idul Fitri, mulai malam takbir, Salat Idul Fitri hingga tradisi ujung-ujungan (silaturahmi).

Baca juga: BPJS Kesehatan Bentuk Tim Pastikan Layanan Aman saat Lebaran

"Melalui SE Bupati Temanggung meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi beberapa hal yang telah termaktub dalam SE tersebut. Langkah ini ditempuh guna meminimalisasi penularancCovid-19," kata Djoko.

Ia menegaskan, seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung dilarang melaksanakan takbir keliling. Mereka boleh tetap menggemakan takbir dan tahmid di masjid yang dilakukan oleh takmir atau jamaah yang terbatas jumlahnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah