Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DPR: Sosialisasikan Prokes Salat Tarawih dan Idul Fitri

Sri Utami
07/4/2021 14:05
DPR: Sosialisasikan Prokes Salat Tarawih dan Idul Fitri
Muslim Palestina melakukan salat tarawih berjemaah dengan menjaga jarak di Masjid Al Aqsa, di Kota Yerusalem (27/4/2020).(AFP/AHMAD GHARABLI)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk dapat menyosialisasikan standar dan prosedur terhadap pelaksanaan tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri 1442 Hijriah yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 Tahun 2021.

Baca juga: Banda Aceh Bahas Tata Laksana Prokes Ibadah Ramadan

"Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 dan pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah di setiap wilayah dan  menghimbau jemaah agar tetap mematuhi prokes dan mentaati aturan yang telah ditetapkan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran covid-19," ujarnya, Rabu (7/4).

Politikus Golkar itu mendorong pemeritah untuk duduk bersama menjalin komunikasi dan kordinasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan salat tarawih dan sholat idul fitri yang dilakukan secara berjamaah.

"Pemda dan Satgas Covid-19 untuk menghentikan pelaksanaan sholat tarawih berjamaah apabila ditemukan klaster baru pada pelaksanann sholat tarawih berjamaah tersebut," tukasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah