Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ramadan, Puskesmas Tasikmalaya Layani Vaksinasi Malam Hari

Kristiadi
31/3/2021 09:05
Ramadan, Puskesmas Tasikmalaya Layani Vaksinasi Malam Hari
Petugas menyuntikan vaksin covid-19 dosis kedua kepada peserta di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, D.I Yogyakarta, Selasa (30/3/2021)(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

Sejumlah Puskesmas di Tasikmalaya akan tetap melayani vaksinasi Covid-19 malam hari di bulan ramadan dan pelaksanaan tersebut, tujuannya untuk meminimalisasi adanya gejala pusing setelah warga menjalani suntikan. Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pada bulan ramadan sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tidak akan membatalkan ibadah puasa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan, program vaksinasi akan tetap berjalan selama bulan ramadhan 1442 hijriah. Karena, kegiatan vaksinasi tersebut tak akan mengganggu atau membatalkan ibadah puasa.

Baca juga: Lapan Perkirakan Awal Ramadan Bersama pada 13 April

"Untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan tetap menyelenggarakan vaksinasi di bulan Ramadan dan pelaksanaan tersebut memang tidak membatalkan puasa. Karena, sejumlah puskesmas akan melayani vaksinasi terutama pada malam dan pagi hari serta beberapa jam setelah sahur," katanya, Selasa (30/31).

Ia mengatakan, vaksinasi akan dilakukan pada malam dan pagi hari itu untuk mengantisipasi adanya gejala pusing dari penerima vaksin tapi jika vaksinasi dilakukan pada siang atau sore hari akan ada potensi penerima vaksin mengalami gejala pusing akan lebih tinggi. Namun, jika siang atau sore hari agak riskan karena orang berpuasa keadaan perut kosong mengingat siang atau sore hari sudah lapar.

"Kami mengimbau masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya tidak perlu khawatir pelaksanaan vaksinasi saat Ramadan akan mengganggu ibadah. Pasalnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa kalau vaksin itu tak akan mengganggu ibadah khsusunya puasa karena kegiatan itu tidak akan membatalkan," ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra Herdiana, mengatakan, vaksinasi yang dilakukan pada bulan puasa akan tetap berjalan sesuai jam kerja. Karena, vaksinasi di malam hari hanya akan membebani petugas vaksinator dan mereka juga akan kerepotan.

"Pelaksanaan vaksinasi pada ramadan tidak akan mengganggu jalannya puasa, apalagi membatalkan dan selama penerima vaksin sudah sahur dan siap untuk divaksin tak akan membawa dampak negatif. Kami juga minta agar masyarakat juga tak perlu khawatir jika mendapatkan antrean vaksinasi pada siang hari dan vaksinasi dinilai tak akan membuat seseorang lemas atau pusing yang berlebihan tapi mereka harus tetap menjaga kesehatan," paparnya.

Pelaksanaan vaksinasi di Kota Tasikmalaya untuk pelayan publik masih terus berjalan dan sekarang telah tercatat dari 60 ribu sasaran baru 20 ribu yang menjalani vaksinasi. Akan tetapi, kecepatan pelakasanaan vaksinasi di daerah sangat tergantung distribusi vaksin dari pemerintah pusat dan jika vaksin cepat datang bisa cepat dilaksanakan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah